Galau Caleg

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wirahadikusumah

Oleh: Wirahadikusumah

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — PEMILU 2024 sebentar lagi dimulai. Tak sampai setahun lagi.

KPU RI telah mengumumkan hari “H” pesta demokrasi lima tahunan bangsa Indonesia ini pada 14 Februari 2024.

Karenanya, bagi calon anggota legislatif (caleg), mereka hanya punya waktu sekitar 11 bulan lagi. Untuk menyosialisasikan diri.

Namun, saya melihat, semarak kampanye dari para Caleg belum terasa. Seperti laiknya Pemilu 2019. Pun 2014.

Saya menduga, banyak dari para caleg, baik kabupaten, kota, provinsi, bahkan DPR RI, sedang galau.

Kegalauan para caleg ini terjadi lantaran ada dua ketidakpastian dalam pemilu kali ini.

Ketidakpastian pertama terkait pelaksanaan pemilu. Apakah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan KPU? Atau isu pemilu ditunda akan terjadi?

Kita semua tahu, isu penundaan pemilu terus bergulir hingga sekarang. Masih banyak media yang memberitakan wacana penundaaan pemilu tersebut.

Tentu isu itu membuat para caleg menjadi galau. Karena, jika pemilu ternyata nantinya ditunda, kampanye yang dilaksanakan para caleg terlalu dini. Cost politik yang dikeluarkan pastinya membengkak.

Itulah yang menyebabkan, para caleg masih jalan di tempat dalam menyosialisasikan dirinya ke masyarakat.

Ketidakpastian kedua adalah mengenai sistem pemilu. Apakah menggunakan proporsional tertutup? Atau terbuka?

Saya yakin, jika menggunakan sistem proporsional tertutup, banyak caleg yang akan mundur. Dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif. Di Pemilu 2024.

Pastinya, yang paling banyak mundur adalah caleg-caleg baru. Atau caleg yang tidak punya “beking” di parpol. Atau tidak masuk dalam kepengurusan parpol.

Sebab, parpol belum tentu menetapkan para caleg baru di nomor urut pertama pada pemilu 2024.

Saya yakin, parpol akan lebih memilih caleg petahana untuk menempati nomor urut pertama.

Kegalauan para caleg ini juga pernah diungkapkan salah satu kawan saya. Yang menjadi caleg pada pemilu 2024.

Kepada saya, ia mengatakan, masih terus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait sistem pemilu. Apakah menggunakan proporsional tertutup? Atau terbuka?

Ia yakin, sebagai caleg baru, tidak akan ditempatkan parpolnya di nomor urut pertama dalam pemilu.

Sementara, penentuan yang duduk sebagai anggota legislatif ditentukan dari nomor urut. Jika sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup.

Itulah yang membuatnya berhenti sementara dalam menyosialisasikan diri ke masyarakat.

Langkah kawan saya itu menurut saya sudah tepat. Meski ia pun tentunya merugi. Ketika nantinya MK ternyata memutuskan menggunakan sistem proporsional terbuka. Dalam pemilu 2024.

Karena, waktu sosialisasi dirinya sebagai caleg banyak terbuang. Lantaran menahan diri menunggu keputusan MK tersebut.

Untuk itu, saya berharap, MK segera memutuskan, perihal penggunaan sistem Pemilu 2024. Apakah tetap proporsional terbuka. Atau diganti tertutup.

Sehingga, para caleg tak lagi galau mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Dengan begitu juga, gegap gempita pesta demokrasi akan lebih terasa di masyarakat.

(Wirahadikusumah)

Berita Terkait

Tol Inflasi
Piramida Terbalik
Sikap Keuangan
Bukan Gila
Kecolongan Lampura
Rampok Nekat
Strategi PDIP
Ikhlas Ciki
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:23 WIB

Tol Inflasi

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:43 WIB

Piramida Terbalik

Selasa, 6 Juni 2023 - 09:07 WIB

Sikap Keuangan

Senin, 5 Juni 2023 - 09:19 WIB

Bukan Gila

Kamis, 6 April 2023 - 12:56 WIB

Galau Caleg

Berita Terbaru