LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan seluruh pengguna jasa penyeberangan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Khususnya, di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk selama peride pascalebaran 18-25 Mei 2021.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menjelaskan, pada layanan pascalebaran, diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal.
Untuk di lintasan Merak-Bakauheni dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan Ketapang-Gilimanuk 32 unit kapal per hari.
ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan reservasi tiket secara online via Ferizy.
Pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk mulai diterapkan 1 Mei 2020. Sejak H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum kebetangkatan.
“Tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode untuk mendapat boarding pass untuk naik kapal,” paparnya, seperti dilansir dari rilislampung.id (Grup lampungcorner.com) Sabtu (15/5/2021).
Diperkirakan, pada akhir pekan ini mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pascalebaran dari Sumatera menuju Jawa.
Mereka adalah penumpang yang pulang kampung sebelum larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diberlakukan.
Karenanya sejak Sabtu pemeriksaan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni.
Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni. Jika tidak memiliki hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas. (*)