Tanpa Hasil Negatif Covid-19 Dilarang Naik Kapal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan suhu tubuh pada penumpang kapal. FOTO: ISTIMEWA

Pemeriksaan suhu tubuh pada penumpang kapal. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan seluruh pengguna jasa penyeberangan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Khususnya, di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk selama peride pascalebaran 18-25 Mei 2021.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menjelaskan, pada layanan pascalebaran, diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal.

Untuk di lintasan Merak-Bakauheni dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan Ketapang-Gilimanuk 32 unit kapal per hari.

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan reservasi tiket secara online via Ferizy.

Pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk mulai diterapkan 1 Mei 2020. Sejak H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum kebetangkatan.

“Tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode untuk mendapat boarding pass untuk naik kapal,” paparnya, seperti dilansir dari rilislampung.id (Grup lampungcorner.com) Sabtu (15/5/2021).

Diperkirakan, pada akhir pekan ini mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pascalebaran dari Sumatera menuju Jawa.

Baca Juga :  Waspada Campak! Anak-anak Jadi Korban Terbanyak di Lampung Utara

Mereka adalah penumpang yang pulang kampung sebelum larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diberlakukan.

Karenanya sejak Sabtu pemeriksaan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni.

Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni. Jika tidak memiliki hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas. (*)

 

Berita Terkait

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak
Semangat Kartini di Era Digital, Pemkab Lampung Selatan Dorong Ibu Jadi Benteng Anak dari Ancaman Siber
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 09:39 WIB

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:54 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB