Tanpa Hasil Negatif Covid-19 Dilarang Naik Kapal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan suhu tubuh pada penumpang kapal. FOTO: ISTIMEWA

Pemeriksaan suhu tubuh pada penumpang kapal. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan seluruh pengguna jasa penyeberangan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Khususnya, di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk selama peride pascalebaran 18-25 Mei 2021.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menjelaskan, pada layanan pascalebaran, diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal.

Untuk di lintasan Merak-Bakauheni dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan Ketapang-Gilimanuk 32 unit kapal per hari.

Baca Juga :  TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan reservasi tiket secara online via Ferizy.

Pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk mulai diterapkan 1 Mei 2020. Sejak H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum kebetangkatan.

“Tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode untuk mendapat boarding pass untuk naik kapal,” paparnya, seperti dilansir dari rilislampung.id (Grup lampungcorner.com) Sabtu (15/5/2021).

Diperkirakan, pada akhir pekan ini mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pascalebaran dari Sumatera menuju Jawa.

Baca Juga :  Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Mereka adalah penumpang yang pulang kampung sebelum larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diberlakukan.

Karenanya sejak Sabtu pemeriksaan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni.

Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni. Jika tidak memiliki hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas. (*)

 

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan
Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel
Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama
TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024
Asisten Pemerintahan dan Kesra Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:54 WIB

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:50 WIB

Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:50 WIB

5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Pansus DPRD Lampung Usut Impor Tapioka yang Diduga Rugikan Petani

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:42 WIB

Inspektur Perana Putera Saat Memimpin Apel Bulanan di Lapangan Pemda Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:10 WIB