Home / LAMPUNG SELATAN

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:32 WIB

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Mulai 23 Juni, Ini Penyebabnya

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanRuas tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan mengalami kenaikan tarif harga mulai 23 Juni 2021 mendatang.

Branch Manager PT Hutama Karya Hanung Hanindito mengatakan, pihaknya mulai menyosialisasikan kenaikan tersebut.

“Penyesuaian tarif ini akan dimulai 23 Juni 2021 mendatang. Kami sudah mulai menyosialisasikannya kepada masyarakat maupun pengguna jalan,” kata Hanung, Selasa (15/6/2021).

Hanung mengungkapan kenaikan tarif baru Tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR/732/KPTS/M/2021. Selain itu pemerintah juga telah mengaturnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun. Berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

“Penyesuaian tarif tol ini mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung. Tarif baru tersebut mengikuti inflasi Provinsi Lampung yakni sebesar enam persen,” terang dia.

Hanung menuturkan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mengembalikan dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan, dan menciptakan perekonomian yang baik.

“Kami sudah menyosialisakan tarif ini mulai 9 Juni 2021 lalu, sejak surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Penyesuaian tarif ini akan aktif setelah 14 hari dari keluarnya surat edaran tersebut, yakni 23 Juni 2021. Penyesuaian kenaikan tarif Jalan Tol Sumatera Terbanggi Besar-Kayu Agung tidak ada perubahan tarif,” pungkasnya. (*)

Red

Share :

486 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Bacakan Ikrar Kesaktian Pancasila

LAMPUNG SELATAN

Duta Swasembada Gizi Lampung Selatan Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Penderita Stunting

LAMPUNG SELATAN

Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

LAMPUNG SELATAN

Lakukan Kerjasama Dengan Kajari Lamsel, Nanang Ermanto Tegaskan Perjanjian Kerjasama Tidak Akan Batasi Wewenang Kejaksaan

LAMPUNG SELATAN

Bupati Lampung Selatan Perkenalkan Perpustakaan dan Kebun Edukasi Kepada Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Provinsi Lampung

LAMPUNG SELATAN

KMP Amadea Kandas 14 Jam di Perairan Selat Sunda, 342 Penumpang Berhasil Dievakuasi

LAMPUNG SELATAN

Bupati Lampung Selatan Ingatkan Satpol PP Untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Jiwa Korsa

LAMPUNG SELATAN

Pilkada Usai, Bupati Lampung Selatan Ucapkan Terima Kasih ke Kepala Desa