Bandarlampung – Grup WhatsApp (WA) Selasa (23/3/2021) ramai menginformasikan sebuah mobil yang sudah tiga hari ditinggal di masjid.
Mobil itu jenis Toyota Avanza Veloz putih dengan nomor polisi BE 1763 KT. Kendaraan ini terparkir di halaman Masjid Al-Hijir Jl Pramuka, Rajabasa Indah, Bandarlampung,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)
Pengurus masjid Dedi Hermawan (20) menjelaskan, mobil terparkir sejak pukul 19.00 WIB Minggu (21/3/2021).
”Pas malam kedua saya curiga kok mobil ini belum ada yang ngambil juga,” tuturnya, Selasa (23/3/2021) malam.
Setelah tiga hari, Dedi dan pengurus masjid lainnya memberitahukan kejadian tersebut ke Jauheri, babinsa setempat, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Kedaton.
Sebelum dibawa ke Polsek Kedaton pada pukul 17.55 WIB, mobil sempat dibuka dan diperiksa petugas.
“Saya sempat melihat isi kendaraan. Ada dompet berisi identitas lengkap. Seperti KTP dan NPWP, juga ada kartu ATM dan mata uang riyal Arab Saudi,” papar Dedi.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, menjelaskan masalah ini sedang ditangani Polsek Kedaton dan Polres Lampung Utara (Lampura).
Sebab, berdasarkan nomor polisi seri belakang, diketahui mobil berasal dari Lampura.
Namun ketika dihubungi, Kasatreskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto belum mau berkomentar.
Wartawan media ini sempat memeriksa nopol kendaraan lewat laman http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.
Diketahui, kendaraan itu buatan tahun 2014 dengan keterangan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah dibayar pada 16 November 2021.
Tertulis juga di laman, untuk verifikasi nomor induk kependudukan (KTP) agar menghubungi nomor WA 085267884488. Sayang, nomor ini ketika dihubungi berkali-kali dalam keadaan tidak aktif. (*)
editor:redaksi