Terparkir Selama Tiga Hari di Masjid, Inilah Isi Mobil Misterius

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Toyota Avanza yang tiga hari terparkir di masjid dibawa ke Polsek Kedaton. FOTO: ISTIMEWA

Mobil Toyota Avanza yang tiga hari terparkir di masjid dibawa ke Polsek Kedaton. FOTO: ISTIMEWA

Bandarlampung – Grup WhatsApp (WA) Selasa (23/3/2021) ramai menginformasikan sebuah mobil yang sudah tiga hari ditinggal di masjid.

Mobil itu jenis Toyota Avanza Veloz putih dengan nomor polisi BE 1763 KT. Kendaraan ini terparkir di halaman Masjid Al-Hijir Jl Pramuka, Rajabasa Indah, Bandarlampung,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Pengurus masjid Dedi Hermawan (20)  menjelaskan, mobil terparkir sejak pukul 19.00 WIB Minggu (21/3/2021).

”Pas malam kedua saya curiga kok mobil ini belum ada yang ngambil juga,” tuturnya, Selasa (23/3/2021) malam.

Setelah tiga hari, Dedi dan pengurus masjid  lainnya memberitahukan kejadian tersebut ke Jauheri, babinsa setempat, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Kedaton.

Baca Juga :  Rolling Pejabat Eselon II Pemprov Berlanjut, Uji Kompetensi Digelar 2 Desember Mendatang

Sebelum dibawa ke Polsek Kedaton pada pukul 17.55 WIB, mobil sempat dibuka dan diperiksa petugas.

“Saya sempat melihat isi kendaraan. Ada dompet berisi identitas lengkap. Seperti KTP dan NPWP, juga ada kartu ATM dan mata uang riyal Arab Saudi,” papar Dedi.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, menjelaskan masalah ini sedang ditangani Polsek Kedaton dan Polres Lampung Utara (Lampura).

Sebab, berdasarkan nomor polisi seri belakang, diketahui mobil berasal dari Lampura.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65,39 Persen, Begini Tanggapan Pj Gubernur

Namun ketika dihubungi, Kasatreskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto belum mau berkomentar.

Wartawan media ini sempat memeriksa nopol kendaraan lewat laman http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.

Diketahui, kendaraan itu buatan tahun 2014 dengan keterangan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah dibayar pada 16 November 2021.

Tertulis juga di laman, untuk verifikasi nomor induk kependudukan (KTP) agar menghubungi nomor WA 085267884488. Sayang, nomor ini ketika dihubungi berkali-kali dalam keadaan tidak aktif. (*)

 

editor:redaksi

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas
Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Jelang Tutup Tahun 2024, Pj Gubernur Paparkan Capaian Kinerja
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:59 WIB

Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB