Terparkir Selama Tiga Hari di Masjid, Inilah Isi Mobil Misterius

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Toyota Avanza yang tiga hari terparkir di masjid dibawa ke Polsek Kedaton. FOTO: ISTIMEWA

Mobil Toyota Avanza yang tiga hari terparkir di masjid dibawa ke Polsek Kedaton. FOTO: ISTIMEWA

Bandarlampung – Grup WhatsApp (WA) Selasa (23/3/2021) ramai menginformasikan sebuah mobil yang sudah tiga hari ditinggal di masjid.

Mobil itu jenis Toyota Avanza Veloz putih dengan nomor polisi BE 1763 KT. Kendaraan ini terparkir di halaman Masjid Al-Hijir Jl Pramuka, Rajabasa Indah, Bandarlampung,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Pengurus masjid Dedi Hermawan (20)  menjelaskan, mobil terparkir sejak pukul 19.00 WIB Minggu (21/3/2021).

”Pas malam kedua saya curiga kok mobil ini belum ada yang ngambil juga,” tuturnya, Selasa (23/3/2021) malam.

Setelah tiga hari, Dedi dan pengurus masjid  lainnya memberitahukan kejadian tersebut ke Jauheri, babinsa setempat, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Kedaton.

Baca Juga :  Praja IPDN Angkatan XXXVI Asal Lampung Segera Ikutin Pendidikan

Sebelum dibawa ke Polsek Kedaton pada pukul 17.55 WIB, mobil sempat dibuka dan diperiksa petugas.

“Saya sempat melihat isi kendaraan. Ada dompet berisi identitas lengkap. Seperti KTP dan NPWP, juga ada kartu ATM dan mata uang riyal Arab Saudi,” papar Dedi.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, menjelaskan masalah ini sedang ditangani Polsek Kedaton dan Polres Lampung Utara (Lampura).

Sebab, berdasarkan nomor polisi seri belakang, diketahui mobil berasal dari Lampura.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Forum Literasi, Sampaikan Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu

Namun ketika dihubungi, Kasatreskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto belum mau berkomentar.

Wartawan media ini sempat memeriksa nopol kendaraan lewat laman http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.

Diketahui, kendaraan itu buatan tahun 2014 dengan keterangan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah dibayar pada 16 November 2021.

Tertulis juga di laman, untuk verifikasi nomor induk kependudukan (KTP) agar menghubungi nomor WA 085267884488. Sayang, nomor ini ketika dihubungi berkali-kali dalam keadaan tidak aktif. (*)

 

editor:redaksi

Berita Terkait

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka
PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan
Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM
Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Rayakan HUT ke-11 Tahun, PSI Lampung Gaungkan Semangat Udayah Navasaktih Menuju Kebangkitan
Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:32 WIB

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 18 November 2025 - 21:53 WIB

Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan

Senin, 17 November 2025 - 12:41 WIB

Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM

Berita Terbaru