LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah politisi partai Golkar Azis Syamsuddin yang berada di Jakarta. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap terhadap mantan oknum penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai yakni M. Syahrial.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Plt. Jurubicara (Jubir) KPK Ali Fikri, penyidik melakukan penggeledahan tiga rumah Wakil Ketua DPR RI tersebut yang berada di Jakarta Selatan.
“Dari penggeledahan, petugas menyita beberapa barang bukti berupa berkas-berkas dan dokumen. Barang bukti tersebut akan dianalisa terlebih dahulu guna memvalidasi dengan izin dewan pengawas,” ungkap Ali, Selasa (4/5/2021).
Sementara, berdasarkan pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), di kediaman pribadi Aziz Syamsuddin di kompleks Perumahan Way Halim Permai, Bandarlampung, suasana rumah tampak sepi. Hanya terdapat dua orang pekerja atau penjaga rumah tersebut, yakni Supri dan Reka.
Salah satu warga sekitar bernama Muhammad Akbar (45), tukang ojek yang kerap mangkal di depan rumah Aziz Syamsuddin itu, mengatakan jarang melihat Aziz maupun anggota keluarganya.
“Sejak lima tahun rumah itu berdiri, saya baru satu kali melihat pak Aziz di depan gerbang,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait informasi terseretnya nama Aziz dalam kasus suap tersebut, Akbar mengakui sudah mendengar hal itu dari sebuah pemberitaan di televisi.
“Tapi hari ini enggak ada penggeledahan sih di rumah ini. Saya setiap hari ngetem disini nyari orderan, gak ada orang-orang (KPK) yang datang,” terangnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus suap Wali Kota Tanjubgbalai M. Syahrial, dengan iming-iming perkara korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Aziz disitu berperan sebagai jembatan kedua belah pihak tersebut. Azis juga sebelumnya telah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan ke depan. (*)
red