Tiga Rumah di Jakarta Digeledah, Rumah Azis Syamsuddin di Bandarlampung Sepi

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rumah Azis Syamsudin di Bandarlampung, Selasa (4/5/2021). Foto: M. Iqbal

Suasana rumah Azis Syamsudin di Bandarlampung, Selasa (4/5/2021). Foto: M. Iqbal

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah politisi partai Golkar Azis Syamsuddin yang berada di Jakarta. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap terhadap mantan oknum penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai yakni M. Syahrial.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Plt. Jurubicara (Jubir) KPK Ali Fikri, penyidik melakukan penggeledahan tiga rumah Wakil Ketua DPR RI tersebut yang berada di Jakarta Selatan.

“Dari penggeledahan, petugas menyita beberapa barang bukti berupa berkas-berkas dan dokumen. Barang bukti tersebut akan dianalisa terlebih dahulu guna memvalidasi dengan izin dewan pengawas,” ungkap Ali, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Anggota DPRD Bandar Lampung Erwansyah Sosialisasikan PIP-WK di Sukabumi

Sementara, berdasarkan pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), di kediaman pribadi Aziz Syamsuddin di kompleks Perumahan Way Halim Permai, Bandarlampung, suasana rumah tampak sepi. Hanya terdapat dua orang pekerja atau penjaga rumah tersebut, yakni Supri dan Reka.

Salah satu warga sekitar bernama Muhammad Akbar (45),  tukang ojek yang kerap mangkal di depan rumah Aziz Syamsuddin itu, mengatakan jarang melihat Aziz maupun anggota keluarganya.

“Sejak lima tahun rumah itu berdiri, saya baru satu kali melihat pak Aziz di depan gerbang,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait informasi terseretnya nama Aziz dalam kasus suap tersebut, Akbar mengakui sudah mendengar hal itu dari sebuah pemberitaan di televisi.

Baca Juga :  62 Tim Berlaga di Kejuaraan Futsal Gubernur Lampung Cup 2025

“Tapi hari ini enggak ada penggeledahan sih di rumah ini. Saya setiap hari ngetem disini nyari orderan, gak ada orang-orang (KPK) yang datang,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus suap Wali Kota Tanjubgbalai M. Syahrial, dengan iming-iming perkara korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

Aziz disitu berperan sebagai jembatan kedua belah pihak tersebut. Azis juga sebelumnya telah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan ke depan. (*)

 

red

Berita Terkait

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WIB

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB