Tiga Rumah di Jakarta Digeledah, Rumah Azis Syamsuddin di Bandarlampung Sepi

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rumah Azis Syamsudin di Bandarlampung, Selasa (4/5/2021). Foto: M. Iqbal

Suasana rumah Azis Syamsudin di Bandarlampung, Selasa (4/5/2021). Foto: M. Iqbal

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah politisi partai Golkar Azis Syamsuddin yang berada di Jakarta. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap terhadap mantan oknum penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai yakni M. Syahrial.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Plt. Jurubicara (Jubir) KPK Ali Fikri, penyidik melakukan penggeledahan tiga rumah Wakil Ketua DPR RI tersebut yang berada di Jakarta Selatan.

“Dari penggeledahan, petugas menyita beberapa barang bukti berupa berkas-berkas dan dokumen. Barang bukti tersebut akan dianalisa terlebih dahulu guna memvalidasi dengan izin dewan pengawas,” ungkap Ali, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Sementara, berdasarkan pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), di kediaman pribadi Aziz Syamsuddin di kompleks Perumahan Way Halim Permai, Bandarlampung, suasana rumah tampak sepi. Hanya terdapat dua orang pekerja atau penjaga rumah tersebut, yakni Supri dan Reka.

Salah satu warga sekitar bernama Muhammad Akbar (45),  tukang ojek yang kerap mangkal di depan rumah Aziz Syamsuddin itu, mengatakan jarang melihat Aziz maupun anggota keluarganya.

“Sejak lima tahun rumah itu berdiri, saya baru satu kali melihat pak Aziz di depan gerbang,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait informasi terseretnya nama Aziz dalam kasus suap tersebut, Akbar mengakui sudah mendengar hal itu dari sebuah pemberitaan di televisi.

Baca Juga :  Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

“Tapi hari ini enggak ada penggeledahan sih di rumah ini. Saya setiap hari ngetem disini nyari orderan, gak ada orang-orang (KPK) yang datang,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus suap Wali Kota Tanjubgbalai M. Syahrial, dengan iming-iming perkara korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

Aziz disitu berperan sebagai jembatan kedua belah pihak tersebut. Azis juga sebelumnya telah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan ke depan. (*)

 

red

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB