Tiga Rumah di Jakarta Digeledah, Rumah Azis Syamsuddin di Bandarlampung Sepi

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rumah Azis Syamsudin di Bandarlampung, Selasa (4/5/2021). Foto: M. Iqbal

Suasana rumah Azis Syamsudin di Bandarlampung, Selasa (4/5/2021). Foto: M. Iqbal

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah politisi partai Golkar Azis Syamsuddin yang berada di Jakarta. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap terhadap mantan oknum penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai yakni M. Syahrial.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Plt. Jurubicara (Jubir) KPK Ali Fikri, penyidik melakukan penggeledahan tiga rumah Wakil Ketua DPR RI tersebut yang berada di Jakarta Selatan.

“Dari penggeledahan, petugas menyita beberapa barang bukti berupa berkas-berkas dan dokumen. Barang bukti tersebut akan dianalisa terlebih dahulu guna memvalidasi dengan izin dewan pengawas,” ungkap Ali, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Sementara, berdasarkan pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), di kediaman pribadi Aziz Syamsuddin di kompleks Perumahan Way Halim Permai, Bandarlampung, suasana rumah tampak sepi. Hanya terdapat dua orang pekerja atau penjaga rumah tersebut, yakni Supri dan Reka.

Salah satu warga sekitar bernama Muhammad Akbar (45),  tukang ojek yang kerap mangkal di depan rumah Aziz Syamsuddin itu, mengatakan jarang melihat Aziz maupun anggota keluarganya.

“Sejak lima tahun rumah itu berdiri, saya baru satu kali melihat pak Aziz di depan gerbang,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait informasi terseretnya nama Aziz dalam kasus suap tersebut, Akbar mengakui sudah mendengar hal itu dari sebuah pemberitaan di televisi.

Baca Juga :  Singkong Lampung Digenjot, DPRD Dorong Bibit Unggul

“Tapi hari ini enggak ada penggeledahan sih di rumah ini. Saya setiap hari ngetem disini nyari orderan, gak ada orang-orang (KPK) yang datang,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus suap Wali Kota Tanjubgbalai M. Syahrial, dengan iming-iming perkara korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

Aziz disitu berperan sebagai jembatan kedua belah pihak tersebut. Azis juga sebelumnya telah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan ke depan. (*)

 

red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB

LIFESTYLE

Kulit Sehat Bukan Cuma Skincare, Ini Kunci Lainnya

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:04 WIB