Visa On Arrival Habis Masa Berlaku, 1 WN Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Kalianda

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda lakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Malaysia berinisial Y.

WN Malaysia ini dideportasi pada Selasa 4 Juni 2024 lalu dengan pengawalan pemberangkatan dilaksanakan oleh Kasubsi dan Petugas TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono yang diwakili Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Haryo Sampurno mengatakan, pria berinisial Y itu dideportasi karena melanggar Pasal 78 Ayat 2 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Baca Juga :  Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

“Yaitu Orang Asing yang tidak membayar biaya beban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan,” kata Haryo, Kamis (06 Juni 2024).

Baca Juga :  Apel ASN Jadi Alarm, Anasrullah: Pemerintah Harus Lebih Cepat dari Masalah

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, WN Malaysia ini ternyata pemegang Visa On Arrival yang telah habis masa berlaku sejak tanggal 04 Mei 2024 dan tidak bersedia membayar biaya beban.

“Adapun WN Malaysia tsb diperintahkan untuk meninggalkan wilayah Indonesia sesuai pasal 75 angka 2 huruf (f) UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan diberikan Tindakan Pendeportasian,” jelasnya.

 

 

Berita Terkait

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak
Semangat Kartini di Era Digital, Pemkab Lampung Selatan Dorong Ibu Jadi Benteng Anak dari Ancaman Siber
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 09:39 WIB

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:54 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional

Berita Terbaru