2 Tahun Buron, KPK Masih Belum Dapat Info Keberadaan Harun Masiku

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

LAMPUNGCORNER.COM, KPK sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang sudah 2 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3), dikutip dari Antara.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Kasus ini turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat itu. Interpol juga telah menerbitkan “red notice” terhadap Harun Masiku.

Namun, Alex memastikan KPK terus mencari keberadaan mantan caleg PDIP tersebut.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

“Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira,” ujar dia.

KPK Telah Komitmen Tangkap Harun Masiku

KPK telah berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, setelah COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

“Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu.

Baca Juga :  44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut lembaga antirasuah itu serius untuk mencari Harun Masiku. Hal itu, dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK.

Menurut Tumpak, masih gagalnya penangkapan Harun Masiku karena KPK belum mendapatkan lokasi yang tepat.

“Ya belum mendapatkan informasi yang tepat di mana dia berada. Tetapi, kalau dia lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong, dari mana tahu? mereka minta izin dulunya sama kami melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah,” ucap Tumpak, 18 Januari 2022.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB