LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalianda, Lampung Selatan, menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalianda, Rully Maulana, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman, manfaat apa saja yang didapat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sasarannya, masyarakat Bukan Penerima Upah (BPU) atau bukan karyawan. Dengan menjadi peserta mereka mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kita lakukan sebulan dua kali untuk sosialisasi. Ini mungkin jadi agenda rutin saya dan kita akan maksimalkan edukasi ke seluruh wilayah Lamsel,” kata Rully, Jumat (03/06/2022).
Rully menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU hanya perlu membayarkan iuran Rp16.800 per bulan dan akan mendapat haknya jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan kerja.
“Tidak ada batasan pembayaran biaya untuk kecelakaan kerja. Untuk santunan kematian diberikan Rp42 juta,” paparnya.
Rinciannya, santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan senilai Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.
Santunan lain yang bisa didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa sebagai berikut:
– Diberikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat tiga tahun.
– Diberikan untuk 2 orang anak peserta.
– Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta.
Adapun besaran manfaat beasiswa sesuai dengan tingkat pendidikan yaitu:
– TK sampai SD/sederajat sebesar Rp1,5 juta per orang per tahun, maksimal selama 8 tahun.
– SMP/sederajat sebesar Rp2 juta per orang per tahun, maksimal selama 3 tahun.
– SMA/sederajat sebesar Rp3 juta per orang per tahun, maksimal 3 tahun.
– Pendidikan tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp12 juta per orang per tahun, maksimal 5 tahun.
Dengan mengetahui manfaat yang didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ruli berharap masyarakat mendaftarkan diri secara mandiri.
Bisa langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya dalam kesempatan itu juga melakukan cek kesehatan bagi warga yang ikut sosialisasi dan membagikan paket sembako. (*)
Red















