Ditangkap di Musala, Pencuri Celengan Ternyata Kantongi Sabu

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri yang memiliki sabu. Foto: ist

Tersangka pencuri yang memiliki sabu. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Rahman (33), warga Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung terpaksa berurusan dengan polisi.

Dilaporkan karena mencuri celengan berisi uang tunai, ia tenyata juga menyimpan sabu di saku celananya.

Ia ditangkap saat berada di musala di kawasan Pasir Gintung, Rabu (22/6/2022).

Kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB), Kompol Sandy Galih, menjelaskan tersangka mencuri celengan di sebuah warung sayur, Selasa (21/6/2022) pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Unit Reskrim Polsek TkB yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.

Pencarian dilakukan. Polisi bersama Bhabinkamtibmas Pasir Gintung lalu  membekuk tersangka.

“Kita sedang proses pengembangan sekaligus mengungkap dari mana pelaku mendapat sabu-sabu,” paparnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga paket sabu dalam plastik putih bening, uang Rp1,6 juta, 1 celengan, dan 1 buah gunting.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 tentang pencurian dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

 

Red

Berita Terkait

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru