LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sedikitnya tujuh orang yang diamankan bersamaan dengan ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani oleh KPK RI, Sabtu (20/8/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, ada tujuh orang yang diamankan bersama Rektor Unila Prof Karomani, perkara penerimaan uang suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
“Iya ditangkap di Bandung dan Lampung,” ujarnya.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya aktivitas dari penyidik KPK tersebut.
Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi Plt juru bicara KPK Ali Fikri, intinya Polda Lampung bersifat mem-back up terhadap kegiatan penyidik KPK RI.
Hal ini dilakukan, karena masuk dalam wilayah hukum Polda Lampung, maka ada komunikasi sinergitas antara Polda Lampung dan KPK RI
“Iya benar, sempat ada pemeriksaan awal di Polda Lampung sebelum di bawa ke gedung Merah Putih di Kuningan Jakarta Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diberikan sumber di Unila, orang-orang yang diamankan selain rektor Unila tersebut adalah pejabat Unila yakni H, HM, MB, dan BS.
“Duanya lagi, sopir dan ajudan, tapi nggak tahu siapa namanya,” katanya. (*)
Sumber : Rilis Lampung









