Halangi Tugas Polisi Saat Penggerebekan, Dua Warga Penengahan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan milik Polisi yang dirusak massa saat penggerebekan narkoba di Desa Gayam, Jumat (9/12/2022). Foto : Humas Polres

Kendaraan milik Polisi yang dirusak massa saat penggerebekan narkoba di Desa Gayam, Jumat (9/12/2022). Foto : Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung selatan — Menghalangi tugas Polisi saat penggerebekan narkoba di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Yandi (36) warga Desa Gayam dan Rosidi (45) warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, dijadikan tersangka.

Keduanya ditangkap dirumah masing-masing, karena tidak mau menyerahkan diri, Sabtu (10/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Hendra Saputra mendampingi Kapolres AKBP Edwin membenarkan penangkapan dua orang yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut, Rabu (14/12/2022).

Kejadian berawal saat Tim Opsnal Narkoba Polres Lamsel, melakukan penggerebekan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu disebuah rumah di Desa Gayam Jumat, (9/12/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Mengetahui sedang diburu Polisi, salah satu tersangka melarikan diri. Namun satu orang rekannya tertinggal dan di interogasi petugas.

Saat itu, datang ratusan massa mengancam petugas dan salah seorang massa berteriak “Lepaskan, kalau tidak saya tidak jamin kalian selamat ” sambil menyebut nama yang di interogasi.

“Karena kondisinya sudah tidak memungkinkan, Polisi mengurungkan diri untuk melakukan introgasi,” ujar Kasat Reskrim.

Ketika petugas kembali ke kendaraan yang digunakan. Didapati kendaraan Honda Mobilio warna hitam metalik dan Toyota Avanza warna silver dalam keadaan rusak pada kaca dan ban.

Baca Juga :  Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung

Merespon kejadian tersebut, pihak Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Barang bukti batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan, pecahan kaca mobil juga diamankan.

“Ada anggota kita yang terluka akibat lemparan batu dan sudah di visum,” imbuh Hendra Saputra.

Dua orang tersangka yang bertanggungjawab atas tindak pidana pengerusakan, penghasutan dan melawan petugas. Dijerat pasal 160 Jo 170 Jo Pasal 212 KUHPidana.

“Dua tersangka, kami amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Penengahan. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung
Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:29 WIB

Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WIB

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. 
Foto: Damkar Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 19:04 WIB