Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Penggerebekan Gudang Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana./Ilustrasi FOTO Kalbi Rikardo

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana./Ilustrasi FOTO Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, BANDARLAMPUNGPenyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menetapkan RB, warga Kecamatan Telukbetung Utara sebagai tersangka dalam penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang kosmetik berbahaya di Kecamatan Kedamaian, Minggu (13/6/2021).

Baca: Waspadalah! Kosmetik Berbahaya Banjiri Lampung

Diketahui, penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang mencurigai kegiatan usaha berupa gudang kosmetik.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, kosmetik yang disita polisi adalah produksi luar negeri yang dikemas ulang oleh RB.

Baca Juga :  Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

”Produk ini sudah beredar sejak September 2020 dan RB mengaku mendapatkan kosmetik ini melalui pembelian secara online,” ujarnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) melalui sambungan telepon, Senin (14/6/2021).

Resky melanjutkan, dari hasil penggerebekan didapat 269 kardus kosmetik belum siap edar. Selanjutnya 122 kardus kosmetik pembersih muka siap edar.

Baca Juga :  Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

”Barang bukti sudah kita amankan di Polresta. Berhubungan kemarin hari libur, kemungkinan hari ini kita kirimkan sampel ke BPOM untuk diperiksa,” jelasnya.

Rezki menambahkan, atas perbuatan RB, penyidik menjerat dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 197 juncto pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009.

”Ancaman pidananya lebih dari lima tahun,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:21 WIB