UKW PWI Lampung Angkatan XXIV Luluskan 33 Wartawan Berkompeten

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan UKW PWI Lampung di Lantai III Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Rabu (30/6/2021). Foto: Istimewa

Penutupan UKW PWI Lampung di Lantai III Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Rabu (30/6/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Dari 36 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung Angkatan XXIV, tiga dinyatakan belum berkompeten. Sedangkan, 33 wartawan lainnya dinyatakan berkompeten.

Hal itu terungkap saat penutupan UKW PWI Lampung di Lantai III Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Rabu (30/6/2021).

Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, bagi wartawan yang telah berkompeten diharapkan mampu menjaga moralitas dan integritasnya.

Baca Juga :  Jelang Temu Karya, Nurul Azmi Dukung Wahrul Fauzi Silalahi Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung

“Saya harapkan bagi teman-teman yang berkompeten untuk menjunjung moralitas dan integritasnya selama di lapangan,” kata Iskandar mewakili Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

Salah satu hal yang harus dijaga adalah Kode Edik Jurnalistik (KEJ).

“Jadi tidak hanya cukup menulis (KEJ) saja. Tapi harus diimplementasikan di lapangan,” sebutnya.

Dia menegaskan, bagi wartawan yang telah dinyatakan kompeten namun melanggar kode etik, maka kompetensinya akan dicabut seumur hidup.

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

“Jadi kalau ada yang sudah berkompeten melanggar KEJ, dicabut kartunya seumur hidup. Tidak bisa lagi jadi wartawan. Untuk itu dijaga integritasnya,” sebutnya.

Dia juga meminta wartawan yang telah berkompeten untuk menjadi tauladan bagi yang belum dinyatakan kompeten. (ril)

Berita Terkait

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru