Penasehat Hukum Mustafa Dorong KPK Kembangkan Penyidikan Aliran Uang

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Yunus, penasehat hukum terdakwa Mustafa saat memberikan keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Foto: Sulaiman

M.Yunus, penasehat hukum terdakwa Mustafa saat memberikan keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penasehat hukum Mustafa, M. Yunus mengatakan pihaknya menerima vonis 4 tahun penjara. Namun, yang masih menjadi pemikiran adalah perihal uang pengganti yang dikurangi Rp7,5 miliar untuk pembelian tanah Islamic Center dan Mako Brimob karena proses pembangunannya sudah berjalan.

Berita Terkait Baca: Mustafa Divonis 4 Tahun dan Ganti Rp17 Miliar

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Efiyanto mengungkapkan, pengurangan uang pengganti seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebesar Rp24,6 miliar menjadi Rp17,1 miiyar tersebut, karena pembelian tanah Islamic Center Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp7 miliar dan tanah Mako Brimob di Kecamatan Anak Tuha Rp500 juta tidak dibebankan kepada Mustafa.

Baca Juga :  Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

“Tanah Islamic Center Lamteng dan Mako Brimob tersebut sudah menjadi aset pemerintah daerah, jadi tidak dibebankan ke Mustafa,” ujarnya.

Yunus mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu pertimbangan majelis soal saksi-saksi yang menjelaskan aliran uang.

“Kita dorong yang soal Wagub (Chusnunia) yang bohong (dalam keterangan di pengadilan). Dia memfasilitasi orang untuk berbohong. Kita akan evaluasi, dan jika ingin bersikap adil kita akan dorong penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah uang tersebut berada ditangan partai politik, yakni PKB Lampung sebanyak Rp18 miliar dan sudah dikembalikan Rp14 miliar. Kemudian ke DPD Hanura Lampung Rp1,5 miliar, tapi kesaksian Paryono selaku Sekretaris Nasdem Lamteng diserahkan Rp3 miliar.

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Selain itu ke DPP partai Hanura, menurut keterangan Geovani uang dari Rusmaldi itu Rp6 miliar tapi katanya yang diserahkan Rp4 miliar.

“Uang itu yang menikmati partai politik. Tapi bisa kita pastikan akan coba pintu lain terkait uang pengganti, masih ada waktu tujuh hari,” ungkapnya usai sidang vonis Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (5/7/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru

LC TV Story

Jasad Kru Kapal Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:45 WIB

TULANGBAWANG BARAT

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:27 WIB

PEMERINTAHAN

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:42 WIB