Pemutihan Pajak Diperpanjang, Samsat Tubaba Gencarkan Sosialisasi

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Perpanjangan Pemutihan Pajak oleh Samsat Tubaba di Pasar Dayamurni

Sosialisasi Perpanjangan Pemutihan Pajak oleh Samsat Tubaba di Pasar Dayamurni

LampungCorner.com,Tubaba – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Sebelumnya, program ini dijadwalkan berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Namun, tingginya antusiasme masyarakat mendorong pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku program tersebut.

Menyikapi perpanjangan tersebut, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), langsung bergerak cepat dengan menggencarkan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di sejumlah titik strategis, mulai dari pasar tradisional hingga sekolah-sekolah.

“Hari ini kami turun langsung ke Pasar Dayamurni untuk menyampaikan informasi terkait program perpanjangan pemutihan. Selanjutnya akan menyasar Pasar Mulya Asri, Pulung Kencana, Panaragan Jaya, hingga ke sekolah-sekolah. Karena sosialisasi ini sudah menjadi komitmen kita untuk terus dilakukan selama program pemutihan,” ujar Kepala Samsat Tubaba, Aris Munandar, Jumat (08/08/2025).

Baca Juga :  ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026

Aris menjelaskan, bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tunggakan dan denda.

“Program pemutihan tahun ini memberikan banyak keuntungan. Masyarakat dibebaskan dari tunggakan pokok dan denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan bebas pajak progresif. Bahkan, khusus pada perpanjangan kali ini, ada promo tambahan, yaitu bagi kendaraan yang mutasi dari luar Provinsi Lampung ke dalam wilayah Lampung, bebas PKB selama satu tahun ke depan dan bebas denda,” jelas Aris.

Namun, Aris juga mengingatkan, bahwa masih ada komponen biaya lain yang tetap harus dibayarkan oleh masyarakat, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa pembuatan BPKB, STNK, dan pelat nomor (TNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Dengan perpanjangan program pemutihan ini, Pemprov berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di daerah. Aris pun mengimbau warga khususnya di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai untuk memanfaatkan momen ini sebelum masa pemutihan benar-benar berakhir.

“Jangan ditunda. Silahkan datang langsung ke Kantor Samsat Tubaba. Kami siap memberikan pelayanan maksimal. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin, karena kedepannya kemungkinan tidak ada lagi pemutihan,” pungkasnya. (Rian).

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB