Bupati Lamsel Tunda Pilkades Serentak 2021, Calon Kades Dilarang Kampanye

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

Ilustrasi Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan (Lamsel) menunda pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di 84 desa.

Penundaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lamsel M. Sefri Masdian. Menurutnya, tahapan Pilkades Serentak 2021 ditunda berdasarkan surat Bupati Lamsel Nomor: 140/2518/IV.13/2021 tanggal 16 Juli.

”Mengingat penyebaran dan penularan covid demikian membahayakan, terlebih Lamsel masuk zona oranye, maka pak Bupati mengambil keputusan untuk menunda sementara pelaksanaan pilkades serentak,” kata Sefri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga :  IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Semula, lanjut Sefri, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Lampung Selatan dijadwalkan pada 5 Agustus mendatang.

”Arahan Bupati untuk jajarannya, penyelamatan nyawa manusia menjadi yang utama. Makanya pelaksanaan tahapan Pilkades Serentak 2021 ditunda dulu,” ujarnya.

Dalam suratnya, Bupati Lamsel juga melarang para calon kepala desa (Kades) dan semua pihak tidak melakukan kegiatan kampanye dan pengumpulan massa selama masa penundaan tahapan.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Surat bupati perihal penundaan tersebut tidak berlaku surut. Artinya, tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Lamsel sudah masuk pada tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung
Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:29 WIB

Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WIB

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. 
Foto: Damkar Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 19:04 WIB