DPRD Lampung Desak Disdik Tindak Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni.
Foto: IST

Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni. Foto: IST

Lampungcorner.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bertindak tegas terhadap sekolah yang masih mewajibkan peserta didik membeli seragam di lingkungan sekolah.

Permintaan itu disampaikan menyusul laporan masyarakat yang menyebut praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Lampung.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menegaskan kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

Karena itu, Disdikbud diminta segera memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Elly, pihaknya telah menerima berbagai pengaduan terkait kewajiban pembelian seragam di sekolah. Jika laporan tersebut terbukti, sekolah yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Kalau memang itu berdasarkan laporan masyarakat, kami meminta Dinas Pendidikan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang memaksa siswanya membeli seragam di sekolah. Seragam itu bisa dipakai turun-temurun atau dijahit sendiri dengan biaya yang lebih murah. Jangan sampai masyarakat semakin terbebani,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Ia menambahkan, sekolah seharusnya mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban orang tua siswa, bukan justru menambah pengeluaran melalui kewajiban tersebut.

Elly menjelaskan, aturan terkait pengadaan seragam telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/9/V.01/2026 tertanggal 12 Juni 2026. Dalam edaran itu ditegaskan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.

Sekolah, lanjutnya, tidak diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam baru, baik saat penerimaan peserta didik baru maupun kenaikan kelas.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

“Orang tua harus diberi kebebasan menentukan tempat membeli seragam, baik di toko, koperasi sekolah, maupun menjahitnya sendiri sesuai kemampuan. Jangan sampai ada aturan sekolah yang justru membatasi pilihan masyarakat,” katanya.

Karena itu, DPRD berharap Disdikbud segera meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut, sehingga seluruh satuan pendidikan mematuhinya dan tidak lagi ditemukan praktik yang merugikan orang tua siswa.

“Kami meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan instruksi yang tegas dan memastikan seluruh sekolah mematuhi arahan Gubernur serta surat edaran yang sudah diterbitkan. Jika masih ada yang memaksa siswa membeli seragam di sekolah, berarti tidak mendukung program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Daya Tampung Negeri Terbatas, DPRD Minta Pemda Gandeng Sekolah Swasta
Pendaftar SPMB Lampung Tembus 100 Ribu, Disdik Siapkan Tambah Rombel hingga RKB
PolemiK Masa Jabatan Kepsek Lebih 20 Tahun, Disdik Lampung Pastikan Evaluasi Bertahap
Jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah Disorot, DPRD Minta Disdik Bertindak
Komisi V DPRD Lampung Desak Transparansi Program Sekolah Rakyat
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
UMKO Wisuda ke-VIII, Tiga dari 140 Lulusan Raih Predikat Wisudawan Teladan dan Segera Miliki Dua Profesor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPRD Lampung Desak Disdik Tindak Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daya Tampung Negeri Terbatas, DPRD Minta Pemda Gandeng Sekolah Swasta

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pendaftar SPMB Lampung Tembus 100 Ribu, Disdik Siapkan Tambah Rombel hingga RKB

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

PolemiK Masa Jabatan Kepsek Lebih 20 Tahun, Disdik Lampung Pastikan Evaluasi Bertahap

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:03 WIB

Jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah Disorot, DPRD Minta Disdik Bertindak

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:59 WIB