Bravo! KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Dilindungi

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan ratusan hewan yang dilindungi.

Di antaranya, selembar kulit harimau Sumatera yang hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Pihak KSKP Bakauheni yang dipimpin AKP Ridho Rafika mengamankan barang selundupan tersebut di Seaport Interdiction.

Data yang dihimpun, kulit harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi itu akan dikirim ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dengan jasa pengiriman J&T Ekspres.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 1 kepala harimau Sumatera dan 2 kepala kijang yang telah dikeringkan.

Baca Juga :  Polemik 24 Proyek Rp27 Miliar Memanas, Gerindra Bantah Klaim BPKAD

Selanjutnya, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan 5 cincin yang terbuat dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung atau Dugong, 5 dompet dan 1 peci terbuat dari kulit harimau Sumatera.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, ungkap kasus itu dilakukan jajarannya bekerjasama dengan tim gabungan BKSDA dan Balai Karantina Pertanian Lampung dalam kurun waktu dua bulan.

“Kami juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung yang dilindungi, daging celeng, dan monyet ekor panjang. Seluruhnya diamankan pada Agustus dan September 2021,” katanya ketika konferensi pers di KSKP Bakauheni, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga :  Saat Warga Terlelap, Bupati Egi Hadir di Tengah Pemudik: Mengawal Perjalanan Pulang

Pada ungkap kasus organ tubuh hewan dilindungi, kapolres mengatakan, pihaknya menangkap Beni Susanto (30).

Warga Indramayu ini merupakan pembeli organ tubuh hewan dilindungi tersebut.

“Kulit harimau ini kita cek, kemudian kita selidiki dan ditemukan salah seorang tersangka,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Beni dibekuk di Jawa Barat saat membeli kulit harimau Sumatera dan organ tubuh hewan lainnya dari seseorang di Sumatera Selatan.

“Kulit harimau ini dipesan dari Sumatera Selatan dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru