Bravo! KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Dilindungi

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan ratusan hewan yang dilindungi.

Di antaranya, selembar kulit harimau Sumatera yang hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Pihak KSKP Bakauheni yang dipimpin AKP Ridho Rafika mengamankan barang selundupan tersebut di Seaport Interdiction.

Data yang dihimpun, kulit harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi itu akan dikirim ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dengan jasa pengiriman J&T Ekspres.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 1 kepala harimau Sumatera dan 2 kepala kijang yang telah dikeringkan.

Baca Juga :  Viral Keributan di Bendungan Way Rarem, Bupati Hamartoni dan Dandim Turun Langsung Mediasi Damai

Selanjutnya, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan 5 cincin yang terbuat dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung atau Dugong, 5 dompet dan 1 peci terbuat dari kulit harimau Sumatera.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, ungkap kasus itu dilakukan jajarannya bekerjasama dengan tim gabungan BKSDA dan Balai Karantina Pertanian Lampung dalam kurun waktu dua bulan.

“Kami juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung yang dilindungi, daging celeng, dan monyet ekor panjang. Seluruhnya diamankan pada Agustus dan September 2021,” katanya ketika konferensi pers di KSKP Bakauheni, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga :  SPMB SMP Negeri 2026 Segera Dimulai, Disdik Lampura Ingatkan Orang Tua Cermati Kuota dan Tahapan

Pada ungkap kasus organ tubuh hewan dilindungi, kapolres mengatakan, pihaknya menangkap Beni Susanto (30).

Warga Indramayu ini merupakan pembeli organ tubuh hewan dilindungi tersebut.

“Kulit harimau ini kita cek, kemudian kita selidiki dan ditemukan salah seorang tersangka,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Beni dibekuk di Jawa Barat saat membeli kulit harimau Sumatera dan organ tubuh hewan lainnya dari seseorang di Sumatera Selatan.

“Kulit harimau ini dipesan dari Sumatera Selatan dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Gandeng Disparekraf, Persiapan HPN dan Porwanas 2027 Digeber

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:47 WIB