Home / HUKUM / MESUJI

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:12 WIB

Bawa Sajam dan Senpi Rakitan, Warga OKI Ini Ternyata Residivis Curas


Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiTim Khusus Anti Bandit 308 Polres Mesuji menangkap seorang pria yang kedapatan membawa atau memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam jenis pisau, di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah, tersangka bernama M. Said (29), warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Tersangka diamankan di sebuah warung makan. Awalnya anggota melakukan pengamanan di tempat-tempat rawan kejahatan. Saat melintas di Desa Jaya Sakti, anggota melihat seorang pria yang mencurigakan,” ungkap Riki, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (2/6/2021).

Setelah dihampiri, tersangka mencoba menghindar. Namun polisi dengan segap menangkap dan menggeledahnya.

“Senpi rakitan kemudian ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan lalu pisau didapati di pinggang sebelah kiri belakang. Setelah diperiksa, tersangka ternyata  residivis pencurian dengan kekerasan,” papar Riki.

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan untuk mengetahui motifnya membawa senjata terlarang itu. Tersangka pun terancam Undang-undang darurat atas perbuatannya. (*)

Red

Share :

433 views

Baca Juga

Suasana peletakkan batu pertama pembangunan Perpustakaan Mesuji. FOTO: ISTIMEWA

MESUJI

Pembangunan Perpustakaan Mesuji Senilai Rp9,7 Miliar Dimulai

HUKUM

1.750 Butir Pil Ekstasi dan 500 gram Sabu Berhasil di Amankan Polda Kepri

BANDAR LAMPUNG

Mantan Ketua DPRD Lampung Ditahan, Ini Kata Ketua Fraksi PDIP!

BANDAR LAMPUNG

Jaksa di Kejati Lampung Akui Bertemu Istri Terpidana, tapi Bantah Terima Suap

MESUJI

Dinas Pertanian Mesuji Salurkan 1400 Ayam DOC ke Lima Kecamatan

HUKUM

Mencuri Boneka Doraemon 2 Pria di Pontianak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

BANDAR LAMPUNG

KPK Periksa Mantan Wagub Lampung dan Wabup Lampura

HUKUM

Ombudsman Temukan Praktik Penimbunan hingga Penyusupan Pasokan Minyak Goreng