Bawa Sajam dan Senpi Rakitan, Warga OKI Ini Ternyata Residivis Curas

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiTim Khusus Anti Bandit 308 Polres Mesuji menangkap seorang pria yang kedapatan membawa atau memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam jenis pisau, di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah, tersangka bernama M. Said (29), warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

“Tersangka diamankan di sebuah warung makan. Awalnya anggota melakukan pengamanan di tempat-tempat rawan kejahatan. Saat melintas di Desa Jaya Sakti, anggota melihat seorang pria yang mencurigakan,” ungkap Riki, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (2/6/2021).

Setelah dihampiri, tersangka mencoba menghindar. Namun polisi dengan segap menangkap dan menggeledahnya.

“Senpi rakitan kemudian ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan lalu pisau didapati di pinggang sebelah kiri belakang. Setelah diperiksa, tersangka ternyata  residivis pencurian dengan kekerasan,” papar Riki.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan untuk mengetahui motifnya membawa senjata terlarang itu. Tersangka pun terancam Undang-undang darurat atas perbuatannya. (*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:39 WIB