Bawa Sajam dan Senpi Rakitan, Warga OKI Ini Ternyata Residivis Curas

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiTim Khusus Anti Bandit 308 Polres Mesuji menangkap seorang pria yang kedapatan membawa atau memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam jenis pisau, di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah, tersangka bernama M. Said (29), warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

“Tersangka diamankan di sebuah warung makan. Awalnya anggota melakukan pengamanan di tempat-tempat rawan kejahatan. Saat melintas di Desa Jaya Sakti, anggota melihat seorang pria yang mencurigakan,” ungkap Riki, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (2/6/2021).

Setelah dihampiri, tersangka mencoba menghindar. Namun polisi dengan segap menangkap dan menggeledahnya.

“Senpi rakitan kemudian ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan lalu pisau didapati di pinggang sebelah kiri belakang. Setelah diperiksa, tersangka ternyata  residivis pencurian dengan kekerasan,” papar Riki.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan untuk mengetahui motifnya membawa senjata terlarang itu. Tersangka pun terancam Undang-undang darurat atas perbuatannya. (*)

Red

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan
Tata Cara Mencoblos dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024
70 PTPS Terlantik Jadi Garda Terdepan, Kawal Proses Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Mesuji
Sebanyak 346 PTPS Resmi Terlantik, Ini Pesan dan Harapan Tiga Pimpinan Bawaslu Mesuji
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Pj. Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 79
DPRD Kabupaten Mesuji Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2024
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:48 WIB

Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan

Minggu, 24 November 2024 - 18:23 WIB

Tata Cara Mencoblos dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024

Sabtu, 9 November 2024 - 19:41 WIB

70 PTPS Terlantik Jadi Garda Terdepan, Kawal Proses Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Mesuji

Rabu, 6 November 2024 - 16:56 WIB

Sebanyak 346 PTPS Resmi Terlantik, Ini Pesan dan Harapan Tiga Pimpinan Bawaslu Mesuji

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB