Dendi Ramadhona Harapkan Program Perhutanan Sosial Tingkatkan Komoditas Perkebunan Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berfoto bersama warga./FOTO IST

Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berfoto bersama warga./FOTO IST

PESAWARAN – Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Dendi Ramadhona mengharapkan pemanfaatan kawasan hutan register melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) bisa meningkatkan komoditas perkebunan di kabupaten tersebut.

”Sehingga, ke depannya tidak adalagi istilah ‘Spanyol’ (separo nyolong). Karena sudah resmi dapat mengelola hasil hutan,” kata Dendi saat kampanye tatap muka di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (21/10/2020).

Dendi menilai selama ini hasil perkebunan di Pesawaran cukup melimpah. Seperti cokelat, petai, durian dan sebagainya.

Baca Juga :  Yanuar Irawan: PDI Perjuangan Partai Penyeimbang, Siap Dukung dan Mengkritik

Namun, ia tidak memungkiri ada sebagian hasil perkebunan yang diambil dari kawasan hutan register.

Untuk mencegah hal tersebut, Dendi pun berhasil mengupayakan hak pengelolaan Hutan Register 21 kepada masyarakat Desa Bayas melalui PPS seluas 246 hektare.

”Sejak awal kepemimpinan 2016, saya berjuang untuk menjadikan kawasan Register 21 untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Pesawaran dengan memberikan hak secara resmi untuk dikelola,” jelasnya.

Selain Register 21, Dendi juga sudah berupaya memperjuangkan hak pengelolaan Hutan Register 19. Namun, ia mengaku masih menemui kendala untuk mengurus izin pengelolaan tersebut ke Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sepakat Hentikan Tambang Ilegal

Menurutnya, kawasan tersebut berada pada wilayah konservasi dan tradisional sehingga perlu perhitungan dan pengukuran lebih lanjut.

”Mudah-mudahan di periode kedua apabila saya terpilih, maka saya akan perjuangkan kembali agar melalui Program Perhutanan Sosial kembali memberikan hak dan izin resmi mengelola Register 19. Nantinya, kelompok tani hutan (KTH) Kecamatan Teluk Pandan sekitar dapat mengelolanya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

TMMD ke-127 Digelar di Way Khilau, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pemkab Pesawaran Gelar Korve Serentak
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, P3AP2KB Pesawaran Sambangi Tiga Sekolah di Teluk Pandan
Pemkab dan DPRD Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029, Empat Ranperda Prakarsa DPRD Resmi Disampaikan
DPRD Pesawaran Sepakat Hentikan Tambang Ilegal
Isra Mi’raj di Ponpes Al Wujudi, Wabup Pesawaran Serukan Penguatan Iman dan Persatuan
Bupati Nanda Indira Lepas 57 Santri Pesawaran Berlaga di Muktamad RMI Lampung
Mutasi di Polres Pesawaran, Kasat Narkoba dan Kapolsek Kedondong Resmi Berganti
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TMMD ke-127 Digelar di Way Khilau, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:03 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pemkab Pesawaran Gelar Korve Serentak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, P3AP2KB Pesawaran Sambangi Tiga Sekolah di Teluk Pandan

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:09 WIB

Pemkab dan DPRD Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029, Empat Ranperda Prakarsa DPRD Resmi Disampaikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:06 WIB

DPRD Pesawaran Sepakat Hentikan Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Foto : Penyaluran Bantuan Akomodasi Pengobatan Warga Penderita Kanker oleh Baznas Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:43 WIB