Dendi Ramadhona Harapkan Program Perhutanan Sosial Tingkatkan Komoditas Perkebunan Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berfoto bersama warga./FOTO IST

Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berfoto bersama warga./FOTO IST

PESAWARAN – Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Dendi Ramadhona mengharapkan pemanfaatan kawasan hutan register melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) bisa meningkatkan komoditas perkebunan di kabupaten tersebut.

”Sehingga, ke depannya tidak adalagi istilah ‘Spanyol’ (separo nyolong). Karena sudah resmi dapat mengelola hasil hutan,” kata Dendi saat kampanye tatap muka di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (21/10/2020).

Dendi menilai selama ini hasil perkebunan di Pesawaran cukup melimpah. Seperti cokelat, petai, durian dan sebagainya.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Namun, ia tidak memungkiri ada sebagian hasil perkebunan yang diambil dari kawasan hutan register.

Untuk mencegah hal tersebut, Dendi pun berhasil mengupayakan hak pengelolaan Hutan Register 21 kepada masyarakat Desa Bayas melalui PPS seluas 246 hektare.

”Sejak awal kepemimpinan 2016, saya berjuang untuk menjadikan kawasan Register 21 untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Pesawaran dengan memberikan hak secara resmi untuk dikelola,” jelasnya.

Selain Register 21, Dendi juga sudah berupaya memperjuangkan hak pengelolaan Hutan Register 19. Namun, ia mengaku masih menemui kendala untuk mengurus izin pengelolaan tersebut ke Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Menurutnya, kawasan tersebut berada pada wilayah konservasi dan tradisional sehingga perlu perhitungan dan pengukuran lebih lanjut.

”Mudah-mudahan di periode kedua apabila saya terpilih, maka saya akan perjuangkan kembali agar melalui Program Perhutanan Sosial kembali memberikan hak dan izin resmi mengelola Register 19. Nantinya, kelompok tani hutan (KTH) Kecamatan Teluk Pandan sekitar dapat mengelolanya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru