Dendi Ramadhona Harapkan Program Perhutanan Sosial Tingkatkan Komoditas Perkebunan Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berfoto bersama warga./FOTO IST

Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berfoto bersama warga./FOTO IST

PESAWARAN – Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Dendi Ramadhona mengharapkan pemanfaatan kawasan hutan register melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) bisa meningkatkan komoditas perkebunan di kabupaten tersebut.

”Sehingga, ke depannya tidak adalagi istilah ‘Spanyol’ (separo nyolong). Karena sudah resmi dapat mengelola hasil hutan,” kata Dendi saat kampanye tatap muka di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (21/10/2020).

Dendi menilai selama ini hasil perkebunan di Pesawaran cukup melimpah. Seperti cokelat, petai, durian dan sebagainya.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III

Namun, ia tidak memungkiri ada sebagian hasil perkebunan yang diambil dari kawasan hutan register.

Untuk mencegah hal tersebut, Dendi pun berhasil mengupayakan hak pengelolaan Hutan Register 21 kepada masyarakat Desa Bayas melalui PPS seluas 246 hektare.

”Sejak awal kepemimpinan 2016, saya berjuang untuk menjadikan kawasan Register 21 untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Pesawaran dengan memberikan hak secara resmi untuk dikelola,” jelasnya.

Selain Register 21, Dendi juga sudah berupaya memperjuangkan hak pengelolaan Hutan Register 19. Namun, ia mengaku masih menemui kendala untuk mengurus izin pengelolaan tersebut ke Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemkab dan Kejari Pesawaran Perkuat Pencegahan

Menurutnya, kawasan tersebut berada pada wilayah konservasi dan tradisional sehingga perlu perhitungan dan pengukuran lebih lanjut.

”Mudah-mudahan di periode kedua apabila saya terpilih, maka saya akan perjuangkan kembali agar melalui Program Perhutanan Sosial kembali memberikan hak dan izin resmi mengelola Register 19. Nantinya, kelompok tani hutan (KTH) Kecamatan Teluk Pandan sekitar dapat mengelolanya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemkab dan Kejari Pesawaran Perkuat Pencegahan
Pesawaran Jadi yang Pertama di Lampung, PAC ABPEDNAS 11 Kecamatan Resmi Dilantik
Jaga Swasembada Pangan, Nanda Indira Minta Pendampingan Petani Diperkuat
Kakao Pesawaran Jangan Lagi Dijual Basah, Harga Bisa Melonjak hingga Rp80 Ribu per Kilogram
Sukadadi Bawa Nama Lampung di Kampung Pancasila KASAD Award 2026
Musda KNPI Pesawaran Dipastikan Digelar Tahun Ini, Bursa Kepemimpinan Pemuda Mulai Menghangat
KPU Pesawaran Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III
Membanggakan! Desa Sidodadi Wakili Lampung di 12 Besar Desa Cantik Nasional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemkab dan Kejari Pesawaran Perkuat Pencegahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Pesawaran Jadi yang Pertama di Lampung, PAC ABPEDNAS 11 Kecamatan Resmi Dilantik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Jaga Swasembada Pangan, Nanda Indira Minta Pendampingan Petani Diperkuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Kakao Pesawaran Jangan Lagi Dijual Basah, Harga Bisa Melonjak hingga Rp80 Ribu per Kilogram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Sukadadi Bawa Nama Lampung di Kampung Pancasila KASAD Award 2026

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB