LAMPUNGCORNER.COM, Sulawesi Selatan – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas terduga teroris di Merauke, Papua. Proses penangkapan tersebut berlangsung hingga akhir Mei 2021 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kesebelas terduga teroris tersebut terkait dengan kelompok kajian Villa Mutiara di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ya, ada kontak di antara mereka itu. Karena memang kasus di Merauke itu hasil pengembangan dari Makassar. Jadi Makassar, Balikpapan, dan Merauke itu ada saling keterkaitan kelompoknya (Villa Mutiara),” ujar Rusdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di Facebook Divisi Humas Polri, Selasa (8/6/2021).
Rusdi menjelaskan seluruh terduga teroris yang ditangkap di Merauke itu sudah saling mengenal. Bahkan mereka juga pernah mengaji bersama.
“Ya tidak hanya itu saja (bergabung dalam 1 WhatsApp Group). Di antara mereka sudah saling bisa kenal orang-orang di Merauke. Iya pernah, mereka pernah ketemu,” katanya.
Menurut Rusdi, kesebelas terduga teroris tersebut berasal dari Makassar itu terpaksa menyingkir karena Densus 88 sedang gencar-gencarnya melakukan penegakan hukum pascabom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.
“Di antara mereka ada yang keluar dari Makassar menuju ke Merauke. Karena apa? Karena aktivitas penegakan hukum yang tinggi, yang dilakukan oleh Densus terhadap kelompok-kelompok teroris di tanah air, seperti itu,” paparnya.
Rusdi menambahkan terduga teroris tersebut mendapat paham radikal saat berada di Merauke.
“Mereka kemudian membangun jaringan,” pungkasnya. (*)
Red