Home / HUKUM / LAMPUNG TENGAH

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:06 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Lamteng Ditahan

Kejari Lamteng menahan AG, mantan kepala Kampung Subangjaya, Kamis (1/7/2021). Foto: Istimewa

Kejari Lamteng menahan AG, mantan kepala Kampung Subangjaya, Kamis (1/7/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (Lamteng) menahan AG, mantan Kepala Kampung atau Desa Subangjaya periode 2013-2019, pada Kamis (1/7/2021).

AG ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan fisik tahun anggaran 2019 dan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) tahun anggaran 2018.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamteng M. Angga Mahatama mengatakan AG diduga melakukan penyimpangan anggaran pembangunan fisik dan dana penyertaan modal BUMK yang bersumber dari dana desa Subangjaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektorat Lamteng, kerugian negara diindikasikan sebesar Rp415.094.000,” kata Angga dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Atas perbuatannya, AG disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3).

Tersangka AG ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsugih selama 20 hari terhitung sejak hari ini sampai 20 Juli 2021.

Angga menyatakan AG ditahan karena berbagai pertimbangan. Di antaranya khawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.

“Secara formal, pasal yang disangkakan kepada tersangka dimungkinkan untuk dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Red

Share :

398 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Polisi Ringkus Penculik dan Perampas Mobil Mahasiswa di Lapangan Saburai

BANDAR LAMPUNG

Dinilai Melebar, Hakim Kritisi Pertanyaan JPU KPK kepada Saksi Heryandi

BANDAR LAMPUNG

KPPU Akan Sidang 27 Perusahaan Minyak Goreng, Salah Satunya dari Lampung

HUKUM

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Walikota Bekasi

BANDAR LAMPUNG

Kejati Panggil Eks Terpidana Suap Setoran Proyek Terkait Dugaan Korupsi PT LJU

BANDAR LAMPUNG

Giliran Bupati Lambar Parosil Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Unila

BANDAR LAMPUNG

Pencurian Kabel Listrik Marak, 29 Gardu PLN Dirusak

BANDAR LAMPUNG

Mantan Ketua DPRD Lampung Ditahan, Ini Kata Ketua Fraksi PDIP!