Ditumbur Truk Semen, Lima Gerbong KA Babaranjang Terguling, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO KA BABARANJANG/FOTO ID.WIKIPEDIA.ORG/NET

FOTO KA BABARANJANG/FOTO ID.WIKIPEDIA.ORG/NET

BANDARLAMPUNG – Tak selamanya kereta api (KA) selalu ”menang” ketika mengalami kecelakaan dengan alat transportasi darat lainnya.

Contohnya seperti yang terjadi pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk semen dengan KA Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) di Garuntang, Bandarlampung ini.

Pada kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (17/10/2020) itu, lima gerbong KA Babaranjang terguling lantaran ditabrak oleh truk pengangkut semen yang juga ikut terguling.

Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih dalam keterangan resminya yang dikutip Lampungcorner.com dari Kumparan.com mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 10.05 WIB. Tepatnya di KM 6+9 blokpos Garuntang.

Menurutnya, KA tersebut ditemper truk semen yang diduga remnya blong. Sementara, awalnya sudah berhenti di jalan perlintasan palang pintu kereta api berjarak lebih kurang 50 meter dari track.

Lalu, karena kondisi menurun, truk itu langsung meluncur ke arah gerbong KA Babaranjang yang sedang berjalan. Sementara, jalan perlintasan KA tersebut tak dilengkapi dengan palang pintu. Hingga akhirnya, truk semen itu menabrak rangkaian gerbong KA.

Baca Juga :  Tuntut Kenaikan Harga, Ribuan Petani Singkong Ancam Tutup Pabrik Tapioka

Ia melanjutkan, sempat ada 5 gerbong yang keluar jalur. Lalu dievakuasi. Dan saat itu, gerbong KA memang dalam kondisi tanpa muatan.

Dalam peristiwa itu, tak ada korban jiwa. Dan PT KAI mengalami kerugian dalam peristiwa tersebut.

Sementara, PT KAI (Persero) berencana menuntut pengemudi dan pemilik truk semen terkait insiden itu.

”Atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Lampungcorner.com dari Okezone.com, Minggu (18/10/2020).

Joni menjelaskan, tuntutan itu akan dilaksanakan lantaran kejadian tersebut telah membuat pihaknya merugi. Kerugian itu mulai dari perjalanan kereta api terhambat hingga kerugian fisik.

Dalam hal ini, terdapat 5 gerbong barang yang keluar jalur dan mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Ia memaparkan, untuk menghindari terulangnya kecelakaan serupa, diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang oleh pemerintah.

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Itu sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

Joni menegaskan, perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass.

Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

”Diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang. Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura
Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi
Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura
Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap
Kapolda Lampung: Jangan Ganggu Netralitas Polri
Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB