Inilah Sosok Oknum TNI yang Tembak Mati Pemred Media Online

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Inilah sosok Praka Awaludin Siagian, terduga eksekutor penembakan mati pemimpin redaksi media online di Simalungun Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap.

Praka Awaludin Siagian merupakan anggota Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS.

Ia mendapat tugas dan dibayar oleh Sujito, pemilik diskotek Ferrari Bar & Resto di Kota Pematangsiantar, untuk menghabisi nyawa Marsal.

Pada sebuah fotonya yang beredar di grup wartawan Medan, terlihat Awaludin, dengan panggilan “Sawal”. Ia memakai baju biru dan tersenyum ke arah kamera.

Praka Awaludin ditangkap oleh anggota Tim Intel Korem 022/PT pada Jumat dini hari (25/6/2021) sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos di Jalan Kumpulan Pane, Keurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Setelah ditangkap, Praka Awaludin kemudian dibawa ke Makorem 022/PT.

Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3.470.000 dan sebuah telepon genggam merek Vivo.

Seperti diketahui, selain Praka Awaludin dan Sujito sebagai otak pelaku, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Yudhi, yang tak lain adalah anak buah Sujito yang bertugas sebagai humas diskotek Ferrari.

Baca Juga :  Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Diskotek yang dikelola Sujito sendiri diduga merupakan tempat beredarnya narkoba, yang belakangan kerap diberitakan oleh Marsal sebelum ia ditembak mati.

Sujito tak lain adalah mantan calon wali kota Pematangsiantar yang gagal terpilih pada pilkada 2015 silam.

Menurut pengakuan Sujito kepada pihak kepolisian, ia mengaku dendam pada Marsal karena dimintai “jatah” Rp12 juta per bulan dari diskotek yang ia kelola.

Selain diduga memeras Sujito Rp12 juta per bulan, Marsal juga dikabarkan sempat berkencan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK) di Siantar Hotel dan meminum minuman beralkohol.

Fakta tersebut diungkap oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan.

Senjata api yang dipakai oleh Praka Awaludin untuk menembak Marsal diduga dibiayai oleh Sujito melalui Yudhi.

Yudhi disebut mentransfer Rp15 juta untuk membeli senjata kepada Awaludin.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Polsek Bumi Waras Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Lalu pada 19 Juni, Sujito kembali mentransfer Rp 10 juta kepada Awaludin dan Rp 5 juta kepada Yudhi plus Rp 3 juta menyusul.

Dijelaskan kalau Yudhi menerima total uang Rp 8 juta dalam perkara pembunuhan ini.

Panca mengungkapkan, tersangka Sujito mengaku berniat membunuh Marsal karena merasa sakit hati karena diminta jatah uang sebesar 12 juta per bulan.

“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terang Panca.

Marsal tewas ditembak oleh OTK pada Sabtu dini hari (19/6/2021) dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di Desa Karanganyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Ia ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya oleh warga, sekitar 300 meter dari rumahnya.

Marsal sempat dilarikan ke RS Vita Insani Kota Pematangsiantar, sebelum kemudian jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Sumber: metroonlinentt.com

Red

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau
Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:10 WIB

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB