Inilah Sosok Oknum TNI yang Tembak Mati Pemred Media Online

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Inilah sosok Praka Awaludin Siagian, terduga eksekutor penembakan mati pemimpin redaksi media online di Simalungun Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap.

Praka Awaludin Siagian merupakan anggota Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS.

Ia mendapat tugas dan dibayar oleh Sujito, pemilik diskotek Ferrari Bar & Resto di Kota Pematangsiantar, untuk menghabisi nyawa Marsal.

Pada sebuah fotonya yang beredar di grup wartawan Medan, terlihat Awaludin, dengan panggilan “Sawal”. Ia memakai baju biru dan tersenyum ke arah kamera.

Praka Awaludin ditangkap oleh anggota Tim Intel Korem 022/PT pada Jumat dini hari (25/6/2021) sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos di Jalan Kumpulan Pane, Keurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Setelah ditangkap, Praka Awaludin kemudian dibawa ke Makorem 022/PT.

Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3.470.000 dan sebuah telepon genggam merek Vivo.

Seperti diketahui, selain Praka Awaludin dan Sujito sebagai otak pelaku, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Yudhi, yang tak lain adalah anak buah Sujito yang bertugas sebagai humas diskotek Ferrari.

Baca Juga :  Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan

Diskotek yang dikelola Sujito sendiri diduga merupakan tempat beredarnya narkoba, yang belakangan kerap diberitakan oleh Marsal sebelum ia ditembak mati.

Sujito tak lain adalah mantan calon wali kota Pematangsiantar yang gagal terpilih pada pilkada 2015 silam.

Menurut pengakuan Sujito kepada pihak kepolisian, ia mengaku dendam pada Marsal karena dimintai “jatah” Rp12 juta per bulan dari diskotek yang ia kelola.

Selain diduga memeras Sujito Rp12 juta per bulan, Marsal juga dikabarkan sempat berkencan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK) di Siantar Hotel dan meminum minuman beralkohol.

Fakta tersebut diungkap oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan.

Senjata api yang dipakai oleh Praka Awaludin untuk menembak Marsal diduga dibiayai oleh Sujito melalui Yudhi.

Yudhi disebut mentransfer Rp15 juta untuk membeli senjata kepada Awaludin.

Baca Juga :  Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi

Lalu pada 19 Juni, Sujito kembali mentransfer Rp 10 juta kepada Awaludin dan Rp 5 juta kepada Yudhi plus Rp 3 juta menyusul.

Dijelaskan kalau Yudhi menerima total uang Rp 8 juta dalam perkara pembunuhan ini.

Panca mengungkapkan, tersangka Sujito mengaku berniat membunuh Marsal karena merasa sakit hati karena diminta jatah uang sebesar 12 juta per bulan.

“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terang Panca.

Marsal tewas ditembak oleh OTK pada Sabtu dini hari (19/6/2021) dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di Desa Karanganyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Ia ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya oleh warga, sekitar 300 meter dari rumahnya.

Marsal sempat dilarikan ke RS Vita Insani Kota Pematangsiantar, sebelum kemudian jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Sumber: metroonlinentt.com

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB