Jaringan Penadah Motor Curian Pringsewu Dibongkar, Tersangka Ayah dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, PringsewuDeki Setiawan (29) dan ayah tirinya bernama Azhar (49) tak bisa lagi berkilah. Keduanya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Pringsewu, karena menjadi tersangka penadah motor curian.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, Deki sendiri merupakan warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus dan Azhar adalah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

“Keduanya ditangkap terpisah, namun barang bukti motor CBR itu merupakan hasil pencurian di kawasan wisata Talang Indah, Desa Pajaresuk, Pringsewu awal Maret lalu dan korban juga merupakan warga Pringsewu,” jelas Samsuri, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  Lonjakan Pengunjung, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Patroli Pantai

Samsuri menjelaskan, terungkapnya jaringan penadah motor hasil curian itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan Deki menerima gadaian motor dari dua rekannya berinisial RS dan E. Keduanya orang itu merupakan pencuri motor tersebut, dan kini masuk dalam daftar buronan polisi.

Baca Juga :  TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

“Setelah menangkap Deki, ternyata dia mengaku bahwa motor itu dijual kembali kepada ayah tirinya yakni Azhar. Keduanya ditangkap dirumah masing-masing,” terang Samsuri lagi.

Kedua tersangka kini masih diperiksa intensif untuk membongkar jaringan penadah motor curian. Sementara, polisi juga menyita motor CBR korban yang saat penjualan tidak ada kelengkapan surat-suratnya. (*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 822 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB