Jaringan Penadah Motor Curian Pringsewu Dibongkar, Tersangka Ayah dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, PringsewuDeki Setiawan (29) dan ayah tirinya bernama Azhar (49) tak bisa lagi berkilah. Keduanya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Pringsewu, karena menjadi tersangka penadah motor curian.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, Deki sendiri merupakan warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus dan Azhar adalah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

“Keduanya ditangkap terpisah, namun barang bukti motor CBR itu merupakan hasil pencurian di kawasan wisata Talang Indah, Desa Pajaresuk, Pringsewu awal Maret lalu dan korban juga merupakan warga Pringsewu,” jelas Samsuri, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster 'BOM21' Pelaku Tawuran

Samsuri menjelaskan, terungkapnya jaringan penadah motor hasil curian itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan Deki menerima gadaian motor dari dua rekannya berinisial RS dan E. Keduanya orang itu merupakan pencuri motor tersebut, dan kini masuk dalam daftar buronan polisi.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022, JPU Hadirkan 3 Saksi

“Setelah menangkap Deki, ternyata dia mengaku bahwa motor itu dijual kembali kepada ayah tirinya yakni Azhar. Keduanya ditangkap dirumah masing-masing,” terang Samsuri lagi.

Kedua tersangka kini masih diperiksa intensif untuk membongkar jaringan penadah motor curian. Sementara, polisi juga menyita motor CBR korban yang saat penjualan tidak ada kelengkapan surat-suratnya. (*)

Red

Berita Terkait

27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79
Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar
Tekan Peredaran Narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal dan Musik Remix
Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu 2022 Kembali di Gelar
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu 2024, Penyidik Kejari Geledah 3 Lokasi
Kajari Pringsewu Lakukan Tahap 2 Penyimpangan Dana Hibah LPTQ 2022 Dengan Tersangka (HI)
Berita ini 818 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:53 WIB

27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:17 WIB

Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:45 WIB

Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:38 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal dan Musik Remix

Berita Terbaru

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB