Jaringan Penadah Motor Curian Pringsewu Dibongkar, Tersangka Ayah dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, PringsewuDeki Setiawan (29) dan ayah tirinya bernama Azhar (49) tak bisa lagi berkilah. Keduanya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Pringsewu, karena menjadi tersangka penadah motor curian.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, Deki sendiri merupakan warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus dan Azhar adalah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

“Keduanya ditangkap terpisah, namun barang bukti motor CBR itu merupakan hasil pencurian di kawasan wisata Talang Indah, Desa Pajaresuk, Pringsewu awal Maret lalu dan korban juga merupakan warga Pringsewu,” jelas Samsuri, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Samsuri menjelaskan, terungkapnya jaringan penadah motor hasil curian itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan Deki menerima gadaian motor dari dua rekannya berinisial RS dan E. Keduanya orang itu merupakan pencuri motor tersebut, dan kini masuk dalam daftar buronan polisi.

Baca Juga :  Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC

“Setelah menangkap Deki, ternyata dia mengaku bahwa motor itu dijual kembali kepada ayah tirinya yakni Azhar. Keduanya ditangkap dirumah masing-masing,” terang Samsuri lagi.

Kedua tersangka kini masih diperiksa intensif untuk membongkar jaringan penadah motor curian. Sementara, polisi juga menyita motor CBR korban yang saat penjualan tidak ada kelengkapan surat-suratnya. (*)

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Berita ini 822 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru