Jaringan Penadah Motor Curian Pringsewu Dibongkar, Tersangka Ayah dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Deki Setiawan (29) dan ayah tirinya bernama Azhar (49) tak bisa lagi berkilah. Keduanya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Pringsewu, karena menjadi tersangka penadah motor curian.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, Deki sendiri merupakan warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus dan Azhar adalah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

“Keduanya ditangkap terpisah, namun barang bukti motor CBR itu merupakan hasil pencurian di kawasan wisata Talang Indah, Desa Pajaresuk, Pringsewu awal Maret lalu dan korban juga merupakan warga Pringsewu,” jelas Samsuri, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Samsuri menjelaskan, terungkapnya jaringan penadah motor hasil curian itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan Deki menerima gadaian motor dari dua rekannya berinisial RS dan E. Keduanya orang itu merupakan pencuri motor tersebut, dan kini masuk dalam daftar buronan polisi.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

“Setelah menangkap Deki, ternyata dia mengaku bahwa motor itu dijual kembali kepada ayah tirinya yakni Azhar. Keduanya ditangkap dirumah masing-masing,” terang Samsuri lagi.

Kedua tersangka kini masih diperiksa intensif untuk membongkar jaringan penadah motor curian. Sementara, polisi juga menyita motor CBR korban yang saat penjualan tidak ada kelengkapan surat-suratnya. (*)

Red

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Berita ini 833 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB