Ketika Laut Kita Tak Lagi Asin

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wirahadikusumah

Heran.

Sungguh saya sangat terheran-heran.

Anda pun mungkin sama.

Saat mendengar informasi itu. Tentang keputusan pemerintah itu. Yang berencana mengimpor 3,07 juta ton garam itu. Di tahun ini.

Sementara, informasi yang saya terima, petani garam di negara ini sedang menjerit. Karena harga garam yang terus anjlok.

Kebijakan impor garam itu diketahui dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Di Webinar National Webinar SBE UISC 2021 x FDEP: Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi, Jumat (24/9/2021).

Ia mengatakan, kebutuhan garam nasional tidak cukup. Yang mencapai 4,6 juta ton. Dari kebutuhan itu, 1,5 juta ton garam dipenuhi produksi garam lokal.

Rinciannya 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam. Dan 300 ribu dari Industri Kecil Menengah (IKM).

Karena kebutuhan tidak mencukupi, maka disepakati impor. Untuk komoditas pergaraman industri. Besarannya 3,07 juta ton.

Izin impor garam diberikan untuk empat sektor usaha. Yakni, khlor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak.

Baca Juga :  Kades Kedaton Lampura Jadi Tersangka Korupsi DD dan ADD, Kerugian Negara Capai Rp448 Juta

Dari empat sektor itu, harus menggunakan bahan baku garam dalam negeri.

Di webinar itu, Agus juga mengungkapkan kenapa harus impor garam?

Pertama, karena produksi lokal tak mampu memenuhi kebutuhan industri. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah produksi garam lokal hanya 1,3 juta ton di tahun lalu. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan garam nasional: 4,6 juta ton.

Kedua, kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Menurutnya, industri membutuhkan garam dengan spesifikasi cukup tinggi. Baik dari kandungan NaCl, maupun cemaran logam yang rendah.

Ketiga, kepastian pasokan garam. Industri melakukan produksi sepanjang tahun. Dengan begitu, kontinuitas pasokan bahan baku sangat diperlukan.

Manufaktur adalah industri yang membutuhkan garam terbanyak. Yakni 84 persen. Dari total kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton.

Sektor khlor dan alkali yang merupakan turunan dari industri manufaktur membutuhkan garam 2,4 juta ton per tahun. Sektor ini menghasilkan produk petrokimia, pulp, dan kertas.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Kebijakan impor garam tersebut sedang menjadi sorotan. Sebab, impor itu dinilai tidak melindungi petani. Yang sedang mengalami kesusahan, akibat harga anjlok.

Salah satu yang protes adalah Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ia menilai, harga garam anjlok karena gempuran garam impor. Tentu dengan harga yang lebih murah. Serta kualitas lebih baik.

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan pembinaan. Jika memang kualitas garam lokal rendah. Bukan malah membuka kran impor.

Saya sepakat dengan pernyataan Ahmad Syaikhu itu. Mengapa sampai produksi garam kita tak mencukupi kebutuhan nasional?

Mengapa juga kualitasnya dikatakan jauh dari apa yang diharapkan sektor industri?

Bukankah lautan di negara ini luas sekali. Yang katanya mencapai 6,32 juta km2 luasnya.

Apakah karena Gudang Garam di Indonesia ternyata isinya rokok?

Atau karena lautan Indonesia rasanya tak asin lagi?

Entahlah!

Pastinya saya: heran!

(Wirahadikusumah)

Berita Terkait

Tol Inflasi
Piramida Terbalik
Sikap Keuangan
Bukan Gila
Galau Caleg
Kecolongan Lampura
Rampok Nekat
Strategi PDIP
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:23 WIB

Tol Inflasi

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:43 WIB

Piramida Terbalik

Selasa, 6 Juni 2023 - 09:07 WIB

Sikap Keuangan

Senin, 5 Juni 2023 - 09:19 WIB

Bukan Gila

Kamis, 6 April 2023 - 12:56 WIB

Galau Caleg

Berita Terbaru