Melesat 243 Persen, Saham Hotel Sahid Jaya (SHID) Kena Pemantauan Khusus BEI  

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung BEI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Ilustrasi Gedung BEI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID) sebagai efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, bersama 22 emiten lainnya. Keputusan ini diumumkan BEI dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus No. Peng-00060/BEI.POP/03-2022.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Sapto Adi Junarso, menjelaskan SHID masuk dalam kriteria pemantauan khusus 10. Pemantauan dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas SHID.

“Dengan ini Bursa menetapkan (SHID) masuk Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 8 Maret 2022,” kata Sapto dalam pengumumannya, Senin (7/3).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Pada 15 Februari 2022, BEI telah lebih dulu menjatuhkan suspensi sementara pada perdagangan saham SHID di pasar reguler dan pasar tunai. Penyebabnya, karena ada peningkatan harga saham perseroan yang tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA).

Berdasarkan data RTI, saham SHID melejit 243 persen sejak awal tahun hingga 14 Februari 2022. Pada Januari, saham SHID tercatat di level Rp 780, namun sahamnya terus melonjak hingga di pertengahan bulan lalu menjadi Rp 2.680.

Baca Juga :  PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik

Mengutip keterangan SHID di Keterbukaan Informasi BEI pada 1 Maret 2022, manajemen menerima pemberitahuan UMA pada 16 Februari 2022 dan 22 Februari 2022, setelah adanya periode kenaikan harga saham pada batas tertentu.

Perseroan menyampaikan penjelasan kepada BEI bahwa sampai tidak terdapat informasi material yang belum tersampaikan kepada publik.

“Sebagai bentuk ketaatan atas compliance dan menunjuk permintaan dari BEI, perseroan menyelenggarakan Public Expose Insidentil, untuk menjelaskan kinerja perseroan terkini,” kata manajemen.

 

Red

Berita Terkait

PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik
Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII
Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB