Era new normal membuat bisnis perhotelan di Lampung kembali bergeliat.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, dalam berita resmi statistiknya yang tayang pada 1 Desember 2020 di lampung.bps.go.id, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi ini pada Oktober 2020 tercatat 54,29 persen. Angka itu naik 5,14 poin dibanding TPK hotel pada September 2020 yang tercatat sebesar 49,15 persen.
Namun, bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 8,7 poin.
Sementara, jumlah tamu selama Oktober 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 55.191 orang, terdiri dari 40 tamu asing dan 55.151 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 11.550 orang (26,47 persen) dibandingkan September 2020 yang tercatat 43.641 orang.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung Oktober 2020 tercatat 1,41 hari, turun 0,33 hari dibanding RLMT hotel pada September 2020 yang tercatat sebesar 1,74 hari.(rls/whk)