LAMPUNGCORNER.COM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penyaluran pembiayaan bagi UMKM. Advisor Strategic Committee OJK yang juga merupakan Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM, Ahmad Buchori, mengatakan tantangan pertama yang menghambat penyaluran pembiayaan ke UMKM adalah penyebaran COVID-19 varian omicron. Untuk itu, ia merasa pemerintah perlu bergerak cepat dalam mengendalikan pandemi.
“Penyebaran varian omicron sejak November 2021 di Indonesia akan cukup berdampak pada penyaluran pembiayaan kepada UMKM, sehingga diperlukan adanya pengendalian pandemic dan program pemulihan UMKM,” ujar Ahmad dalam Media Briefing Kebijakan OJK Dalam Mendukung Program UMKM, Jumat (4/2).
Selain itu, secara tidak langsung adanya kebijakan The Fed untuk mempercepat laju pengurangan pembelian aset (tapering) dan rencana kenaikan suku bunga sampai dengan tiga kali di tahun 2022 juga akan berdampak pada laju pembiayaan terhadap UMKM.
Di sisi lain, program edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM terkait dengan produk keuangan juga masih rendah. Kondisi inilah yang menyebabkan banyak UMKM masih tergiur dengan pinjaman online illegal dan pinjaman dari rentenir.
Tak hanya itu, kata Ahmad, perlu adanya peningkatan awareness Industri Jasa Keuangan agar persentase portofolio pembiayaan kepada UMKM bisa naik hingga 30 persen. Hal ini bisa dilakukan baik melalui paket kebijakan maupun mempersiapkan database UMKM yang mampu dimanfaatkan oleh Lembaga Jasa Keuangan untuk mempermudah analisa kredit.
Ahmad juga menilai, program pembiayaan kepada UMKM yang telah ada saat ini masih perlu didorong pelaksanaannya agar kian masif. Khususnya untuk pinjaman tanpa agunan seperti Kredit Usaha Rakyat dengan skema klaster, Kredit/Pembiayaan Melawan Renternir (K/PMR), Kemudahan UMKM untuk go public, dan penyempurnaan kebijakan seperti ketentuan branchless banking.
“Selain itu produk-produk UMKM lokal yang belum berorientasi ekspor juga masih terbatas. Sehingga perlu adanya jalur pembinaan agar mampu mendorong produksi dan adanya permintaan modal yang naik secara signifikan,” ujarnya.
Ahmad menilai UMKM masih membutuhkan dukungan penuh dari Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Industri Jasa Keuangan khususnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Gernas BBI, baik mendorong kegiatan business matching, maupun pendampingan untuk go digital serta kemudahan akses permodalan bagi UMKM.
Red













