LAMPUNGCORNER.COM, Lampung utara — Usai dilakukannya penggeledahan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura), Senin (12/6/2023) kemarin. Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, menjadi terhambat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampura Diah Novilia mengatakan, untuk saat ini pelayanan admnistrasi kependudukan masih berjalan, tapi tidak dapat melakukan pencetakan.
“Ini dikarenakan alat untuk mencetak KTP dibawa oleh aparat Kepolisian pada saat penggeledahan kemarin. Sedangkan untuk pelayanan KK, Akte dan sebagainya, kita tetap buka,” ujar Diah, Selasa (13/6/2023).
Menurut Diah Novilia, sampai kemarin ada 600 lebih pendaftar admnistrasi kependudukan yang melakukan pendaftaran secara online.
“Kita akan melayangkan surat ke Polres Lampura untuk melakukan pinjam pakai alat pencetakan KTP. Agar pelayanan dapat tetap berjalan,” imbuhnya.
Diah menerangkan, sudah dua bulan ini pelayanan admnistrasi publik dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kotabumi. Namun, perangkat cetak belum dipindahkan ketempat tersebut, karena terkendala jaringan internet.
“Kita sudah memanggil pihak Telkom untuk mengupgrade jaringan. Agar pelayanan dapat ditingkatkan secara maksimal,” kata Diah Novilia.
Sebelumnya, Unit Tipiter Polres Lampura melakukan penggerebekan di Kantor Disdukcapil. Selain mengamankan enam pegawai dan honorer, Polisi juga berhasil membawa berkas, komputer, Fargo dan dua Unit PC all in one alat yang digunakan untuk mencetak KTP. (*)
Red
