Peluang Kerja Jadi Tenaga Kesehatan Darurat di Mesuji, Berikut Syarat Lengkapnya

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji membuka peluang bagi tenaga dokter, perawat dan fisioterapis melalui seleksi menjadi Tenaga Kesehatan Darurat (TKD) Bencana Covid-19. Mereka nantinya akan ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram.

Hal itu diungkapkan Riza Marroska selaku Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Mesuji.

“Pemkab Mesuji memberikan peluang bagi para lulusan Kedokteran, Perawat dan Fisioterapi yang ingin menjadi TKD Covid-19,” ungkapnya, Senin (14/6/2021).

Menurut Riza, rekrutmen tersebut merupakan yang kedua selama masa pandemi covid-19, dan anggarannya berasal dari Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Gelar Open House, Sambut Masyarakat dengan Hangat di Hari Kemenangan

Adapun syarat-syaratnya terbagi umum dan khusus yakni:

Persaratan Umum :
1. Mengisi formulir surat lamaran kerja yang ditulis dengan tanda tangan ditunjukkan kepada Bupati Mesuji dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.
2. Daftar riwayat hidup.
3. WNI dibuktikan dengan fotokopi KTP.
4. Usia pelamar maksimal 35 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dibuktikan dengan surat sehat dari dokter pemerintah/puskesmas.
6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji sebagai Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid -19 (materai 10.000).
7. Surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau PNS (materai 10.000).

Baca Juga :  PKL Menolak Pindah, Pemkab Siap Ambil Langkah Tegas!

Persyaratan Khusus :
1. Lulusan perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT atau LAM-PT Kesehatan(minimal akreditasi C).
2. Memiliki STR dibuktikan dengan fotokopi STR.
3. Menguasai dan terampil dalam melakukan tindakan sesuai kompetensi.
4. Diutamakan bagi yang mempunyai sertifikat pelatihan sesuai kompetensi

Lamaran dapat dikirim ke Dinas Kesehatan Mesuji di Jl. Pangeran Mat Ali, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kode Pos 34699. Lamaran paling lambat dikirim sebelum 2 Juli 2021. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Gelar Open House, Sambut Masyarakat dengan Hangat di Hari Kemenangan
Bupati Mesuji Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Publik di Acara Buka Bersama
PKL Menolak Pindah, Pemkab Siap Ambil Langkah Tegas!
Elfianah Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Mesuji, Sinergi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat
Minyakita Palsu di Mesuji, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Berat Netto
THR dan Bonus Kurir Wajib Cair H-7, Pemkab Mesuji Terbitkan SE Jelang Lebaran
Mesuji Siap Bangun Sekolah Rakyat, Akses Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu Diperjuangkan
Momen Silaturahmi, Bupati Elfianah dan Tim Safari Ramadan Lampung Pererat Sinergi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 09:45 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Gelar Open House, Sambut Masyarakat dengan Hangat di Hari Kemenangan

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:33 WIB

Bupati Mesuji Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Publik di Acara Buka Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:02 WIB

PKL Menolak Pindah, Pemkab Siap Ambil Langkah Tegas!

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:01 WIB

Elfianah Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Mesuji, Sinergi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:43 WIB

Minyakita Palsu di Mesuji, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Berat Netto

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB