LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji membuka peluang bagi tenaga dokter, perawat dan fisioterapis melalui seleksi menjadi Tenaga Kesehatan Darurat (TKD) Bencana Covid-19. Mereka nantinya akan ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram.
Hal itu diungkapkan Riza Marroska selaku Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Mesuji.
“Pemkab Mesuji memberikan peluang bagi para lulusan Kedokteran, Perawat dan Fisioterapi yang ingin menjadi TKD Covid-19,” ungkapnya, Senin (14/6/2021).
Menurut Riza, rekrutmen tersebut merupakan yang kedua selama masa pandemi covid-19, dan anggarannya berasal dari Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mesuji.
Adapun syarat-syaratnya terbagi umum dan khusus yakni:
Persaratan Umum :
1. Mengisi formulir surat lamaran kerja yang ditulis dengan tanda tangan ditunjukkan kepada Bupati Mesuji dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.
2. Daftar riwayat hidup.
3. WNI dibuktikan dengan fotokopi KTP.
4. Usia pelamar maksimal 35 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dibuktikan dengan surat sehat dari dokter pemerintah/puskesmas.
6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji sebagai Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid -19 (materai 10.000).
7. Surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau PNS (materai 10.000).
Persyaratan Khusus :
1. Lulusan perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT atau LAM-PT Kesehatan(minimal akreditasi C).
2. Memiliki STR dibuktikan dengan fotokopi STR.
3. Menguasai dan terampil dalam melakukan tindakan sesuai kompetensi.
4. Diutamakan bagi yang mempunyai sertifikat pelatihan sesuai kompetensi
Lamaran dapat dikirim ke Dinas Kesehatan Mesuji di Jl. Pangeran Mat Ali, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kode Pos 34699. Lamaran paling lambat dikirim sebelum 2 Juli 2021. (*)
Red