Home / MESUJI

Senin, 14 Juni 2021 - 16:49 WIB

Peluang Kerja Jadi Tenaga Kesehatan Darurat di Mesuji, Berikut Syarat Lengkapnya

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji membuka peluang bagi tenaga dokter, perawat dan fisioterapis melalui seleksi menjadi Tenaga Kesehatan Darurat (TKD) Bencana Covid-19. Mereka nantinya akan ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram.

Hal itu diungkapkan Riza Marroska selaku Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Mesuji.

“Pemkab Mesuji memberikan peluang bagi para lulusan Kedokteran, Perawat dan Fisioterapi yang ingin menjadi TKD Covid-19,” ungkapnya, Senin (14/6/2021).

Menurut Riza, rekrutmen tersebut merupakan yang kedua selama masa pandemi covid-19, dan anggarannya berasal dari Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mesuji.

Adapun syarat-syaratnya terbagi umum dan khusus yakni:

Persaratan Umum :
1. Mengisi formulir surat lamaran kerja yang ditulis dengan tanda tangan ditunjukkan kepada Bupati Mesuji dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.
2. Daftar riwayat hidup.
3. WNI dibuktikan dengan fotokopi KTP.
4. Usia pelamar maksimal 35 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dibuktikan dengan surat sehat dari dokter pemerintah/puskesmas.
6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji sebagai Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid -19 (materai 10.000).
7. Surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau PNS (materai 10.000).

Persyaratan Khusus :
1. Lulusan perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT atau LAM-PT Kesehatan(minimal akreditasi C).
2. Memiliki STR dibuktikan dengan fotokopi STR.
3. Menguasai dan terampil dalam melakukan tindakan sesuai kompetensi.
4. Diutamakan bagi yang mempunyai sertifikat pelatihan sesuai kompetensi

Lamaran dapat dikirim ke Dinas Kesehatan Mesuji di Jl. Pangeran Mat Ali, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kode Pos 34699. Lamaran paling lambat dikirim sebelum 2 Juli 2021. (*)

Red

Share :

319 views

Baca Juga

MESUJI

Pertama di Lampung, Pemkab Mesuji Terapkan Tanda Tangan Elektronik

HUKUM

Tersangka Pembunuhan 7 Tahun Lalu di Mesuji Ditangkap, Ternyata Tetangga Desa Korban

MESUJI

Ketua DPRD Mesuji Hadiri Kegiatan Upacara HUT Provinsi Lampung ke 60

MESUJI

Pj. Bupati Mesuji Sulpakar Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-60 Provinsi Lampung, HUT Satpol PP Ke-74 dan HUT Ke-62 Sat Linmas Tahun 2024

MESUJI

Bobol Kantor Bank Lampung Mesuji, Pencuri Ditangkap karena Tak Bisa ke Luar

MESUJI

10 Tahun Sejak Berdiri, SMKN 1 Pancajaya Mesuji Dambakan Aliran Listrik PLN

HUKUM

Bawa Sajam dan Senpi Rakitan, Warga OKI Ini Ternyata Residivis Curas

MESUJI

Setelah Belasan Tahun, Wiralaga Kini Miliki Puskesmas Rawat Inap