Peluang Kerja Jadi Tenaga Kesehatan Darurat di Mesuji, Berikut Syarat Lengkapnya

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji membuka peluang bagi tenaga dokter, perawat dan fisioterapis melalui seleksi menjadi Tenaga Kesehatan Darurat (TKD) Bencana Covid-19. Mereka nantinya akan ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram.

Hal itu diungkapkan Riza Marroska selaku Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Mesuji.

“Pemkab Mesuji memberikan peluang bagi para lulusan Kedokteran, Perawat dan Fisioterapi yang ingin menjadi TKD Covid-19,” ungkapnya, Senin (14/6/2021).

Menurut Riza, rekrutmen tersebut merupakan yang kedua selama masa pandemi covid-19, dan anggarannya berasal dari Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Geger Dugaan Keracunan Telur Asin di Sukadana, Anak-anak Jadi Korban

Adapun syarat-syaratnya terbagi umum dan khusus yakni:

Persaratan Umum :
1. Mengisi formulir surat lamaran kerja yang ditulis dengan tanda tangan ditunjukkan kepada Bupati Mesuji dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.
2. Daftar riwayat hidup.
3. WNI dibuktikan dengan fotokopi KTP.
4. Usia pelamar maksimal 35 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dibuktikan dengan surat sehat dari dokter pemerintah/puskesmas.
6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji sebagai Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid -19 (materai 10.000).
7. Surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau PNS (materai 10.000).

Baca Juga :  Waspada Campak! Anak-anak Jadi Korban Terbanyak di Lampung Utara

Persyaratan Khusus :
1. Lulusan perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT atau LAM-PT Kesehatan(minimal akreditasi C).
2. Memiliki STR dibuktikan dengan fotokopi STR.
3. Menguasai dan terampil dalam melakukan tindakan sesuai kompetensi.
4. Diutamakan bagi yang mempunyai sertifikat pelatihan sesuai kompetensi

Lamaran dapat dikirim ke Dinas Kesehatan Mesuji di Jl. Pangeran Mat Ali, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kode Pos 34699. Lamaran paling lambat dikirim sebelum 2 Juli 2021. (*)

Red

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru