Pemerintah Diminta Masukkan Tembakau sebagai Komoditas Prioritas Nasional  

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petani memeriksa daun tembakau di perkebunan tembakau di Kuta Cot Glie, provinsi Aceh, Indonesia pada 6 Januari 2022. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP

Seorang petani memeriksa daun tembakau di perkebunan tembakau di Kuta Cot Glie, provinsi Aceh, Indonesia pada 6 Januari 2022. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP

LAMPUNGCORNER.COM, Pemerintah diminta masukkan tembakau sebagai salah satu komoditas prioritas nasional. Hal ini karena tembakau dinilai memiliki peran strategis bagi perekonomian maupun penerimaan negara.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki multiplier effect yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, penyediaan lapangan usaha dari hulu hingga hilir, sampai pemanfaatan bahan baku dalam negeri. Kementerian Perindustrian mencatat, IHT kini telah menyerap 5,98 juta tenaga kerja.

Industri hasil tembakau juga menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Tercermin dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok yang menyumbang sebesar Rp 188 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2021. Jumlah ini melampaui target penerimaan CHT sebesar Rp 173,3 triliun pada tahun 2021.

Adapun penerimaan CHT sudah mencapai Rp 56,84 triliun per Maret 2022. Angka ini sudah 26,5 persen dari target penerimaan di APBN 2022.

“Mestinya komoditas ini menjadi komoditas prioritas, menjadi komoditas unggulan karena harusnya bangga tembakau memberikan sumbangsih yang besar. Saya meminta Kementerian terkait khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menggelorakan kontribusi yang besar ini,” ujar Budidoyo dalam keterangan tertulis, Senin (4/4).

Baca Juga :  Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026

Budidoyo juga berharap agar pemerintah dapat berpihak terhadap komoditas tembakau, dengan menciptakan regulasi yang mendorong pertumbuhan IHT secara menyeluruh. Sebab menurutnya, IHT merupakan satu ekosistem industri yang memiliki ketergantungan antarsektor lainnya. Kebijakan yang merugikan komoditas tembakau akan menghambat ruang gerak seluruh lini pada ekosistem IHT.

Dia pun mencontohkan kebijakan terkait cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai akan mempengaruhi kondisi petani tembakau. Kenaikan CHT akan mendorong para pabrikan rokok mengurangi produksi sehingga serapan panen tembakau petani juga akan berkurang.

“Sumbangan dari tembakau besar, namun perhatiannya kurang. Kami tetap diminta memiliki kontribusi besar, namun ruang gerak kami dibatasi. IHT merupakan satu kesatuan mata rantai. Jadi, ketika ada kebijakan baik di hulu maupun di hilir, maka ini akan berimbas ke seluruh ekosistem industri,” tuturnya.

Direktur Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Ardi Praptono menjelaskan, petani tembakau memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap IHT, karena 95 persen hasil panen tembakau diserap IHT. Untuk itu, katanya, perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam melestarikan komoditas tembakau.

“Kami akan mulai membangun dan mengembangkan komoditas tembakau. Peran komoditas tembakau perlu dipertahankan dengan dukungan dan kebijakan guna meningkatkan produksi dan mutu tembakau sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan juga negara,” ujar Ardi.

Baca Juga :  PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik

Menurut dia, Kementan akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas komoditas tembakau. Salah satunya melalui Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku dan Pengembangan Diversifikasi Tanaman sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Nomor 74/LB.030/3/01/2022.

Program tersebut terdiri dari beberapa kegiatan seperti pelatihan budidaya tembakau, pengembangan pola kemitraan, penanganan panen dan pasca panen, serta penerapan inovasi teknis. Ardi juga menambahkan bahwa program pengembangan komoditas ini juga didukung dengan pendanaan dari cukai hasil tembakau.

Adapun sebesar 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, di mana 20 persen dari alokasi tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial.

“Harapannya setelah diskusi ini mudah-mudahan bisa memberikan fokus pada tembakau lokal dan bisa meningkatkan kualitas baik produksi maupun produktivitas. Saya berharap semua pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam melestarikan lahan tembakau demikian juga kelestarian lingkungan sekitar,” tambahnya.

 

Red

Berita Terkait

PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik
Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII
Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB