LampungCorner.com,Tubaba – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Sebelumnya, program ini dijadwalkan berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Namun, tingginya antusiasme masyarakat mendorong pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku program tersebut.
Menyikapi perpanjangan tersebut, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), langsung bergerak cepat dengan menggencarkan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di sejumlah titik strategis, mulai dari pasar tradisional hingga sekolah-sekolah.
“Hari ini kami turun langsung ke Pasar Dayamurni untuk menyampaikan informasi terkait program perpanjangan pemutihan. Selanjutnya akan menyasar Pasar Mulya Asri, Pulung Kencana, Panaragan Jaya, hingga ke sekolah-sekolah. Karena sosialisasi ini sudah menjadi komitmen kita untuk terus dilakukan selama program pemutihan,” ujar Kepala Samsat Tubaba, Aris Munandar, Jumat (08/08/2025).
Aris menjelaskan, bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tunggakan dan denda.
“Program pemutihan tahun ini memberikan banyak keuntungan. Masyarakat dibebaskan dari tunggakan pokok dan denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan bebas pajak progresif. Bahkan, khusus pada perpanjangan kali ini, ada promo tambahan, yaitu bagi kendaraan yang mutasi dari luar Provinsi Lampung ke dalam wilayah Lampung, bebas PKB selama satu tahun ke depan dan bebas denda,” jelas Aris.
Namun, Aris juga mengingatkan, bahwa masih ada komponen biaya lain yang tetap harus dibayarkan oleh masyarakat, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa pembuatan BPKB, STNK, dan pelat nomor (TNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja sesuai ketentuan.
Dengan perpanjangan program pemutihan ini, Pemprov berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di daerah. Aris pun mengimbau warga khususnya di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai untuk memanfaatkan momen ini sebelum masa pemutihan benar-benar berakhir.
“Jangan ditunda. Silahkan datang langsung ke Kantor Samsat Tubaba. Kami siap memberikan pelayanan maksimal. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin, karena kedepannya kemungkinan tidak ada lagi pemutihan,” pungkasnya. (Rian).










