Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tubaba Ditargetkan Capai Rp.16,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Opsen Kabupaten Tubaba

Rakor Opsen Kabupaten Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada Tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp.16,5 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Perana Putera, saat dikonfirmasi media setelah Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Opsen PKB dan BBNKB bersama UPTD Samsat, Bapenda, dan para Camat, di ruang rapat kantor Sekda Tubaba, Selasa (15/04/2025).

“Hari ini kita menggelar Rakor terkait Opsen PKB dan BBNKB. Yang mana Opsen ini adalah amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Tentunya sistem ini menguntungkan dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Perana.

Baca Juga :  Panen Raya di Pasir Sakti, Program Petani Mitra Adhyaksa Buktikan Sinergi untuk Kesejahteraan Petani

Dijelaskan Perana, bahwa sebelumnya dalam pemungutan PKB dan BBNKB dari Samsat terlebih dahulu semuanya dikumpulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), baru kemudian dilakukan bagi hasil kepada Pemkab. Kalau sekarang PKB dan BBNKB yang dibayarkan wajib pajak masuk ke Pemprov, sedangkan Opsennya langsung masuk ke Kabupaten.

“Opsen PKB dan BBNKB adalah pungutan tambahan pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota secara langsung pada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak. Pungutan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Perana mengungkapkan, dalam upaya memaksimalkan PAD dari Opsen PKB dan BBNKB itu, Pemkab bersama Samsat akan menyampaikan surat pemberitahuan tagihan pajak kendaraan masyarakat yang belum bayar melalui Pemerintah Kecamatan dan Tiyuh (Desa), dengan harapan masyarakat dapat mengingat dan sadar akan kewajiban membayar pajak untuk pembangunan.

Baca Juga :  Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

“Semenjak diberlakukan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025, terhitung sejak Januari sampai dengan saat ini Opsen yang telah tercatat masuk dalam PAD Tubaba mencapai Rp.2,6 Miliar. Kita optimis target bisa tercapai. Oleh karenanya, kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak untuk mendukung PAD yang akan digunakan dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 08:05 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Berita Terbaru