Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tubaba Ditargetkan Capai Rp.16,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Opsen Kabupaten Tubaba

Rakor Opsen Kabupaten Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada Tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp.16,5 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Perana Putera, saat dikonfirmasi media setelah Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Opsen PKB dan BBNKB bersama UPTD Samsat, Bapenda, dan para Camat, di ruang rapat kantor Sekda Tubaba, Selasa (15/04/2025).

“Hari ini kita menggelar Rakor terkait Opsen PKB dan BBNKB. Yang mana Opsen ini adalah amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Tentunya sistem ini menguntungkan dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Perana.

Baca Juga :  Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi

Dijelaskan Perana, bahwa sebelumnya dalam pemungutan PKB dan BBNKB dari Samsat terlebih dahulu semuanya dikumpulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), baru kemudian dilakukan bagi hasil kepada Pemkab. Kalau sekarang PKB dan BBNKB yang dibayarkan wajib pajak masuk ke Pemprov, sedangkan Opsennya langsung masuk ke Kabupaten.

“Opsen PKB dan BBNKB adalah pungutan tambahan pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota secara langsung pada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak. Pungutan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Perana mengungkapkan, dalam upaya memaksimalkan PAD dari Opsen PKB dan BBNKB itu, Pemkab bersama Samsat akan menyampaikan surat pemberitahuan tagihan pajak kendaraan masyarakat yang belum bayar melalui Pemerintah Kecamatan dan Tiyuh (Desa), dengan harapan masyarakat dapat mengingat dan sadar akan kewajiban membayar pajak untuk pembangunan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Keturunan Hi. Madroes dan PT HIM Masuki Tahap Pembuktian, Hadirkan Saksi Fakta

“Semenjak diberlakukan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025, terhitung sejak Januari sampai dengan saat ini Opsen yang telah tercatat masuk dalam PAD Tubaba mencapai Rp.2,6 Miliar. Kita optimis target bisa tercapai. Oleh karenanya, kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak untuk mendukung PAD yang akan digunakan dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Lindungi Konsumen dan Pelaku Usaha, Diskoperindag Tubaba Gelar Tera UTTP
Saksi Tambahan PT.HIM Berasal dari Karyawan Aktif, Penggugat Sampaikan Keberatan
Baznas Hadirkan Bantuan Nyata untuk Yatim Piatu, Warga Sakit, hingga Bayi Kritis
Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Pengurus DPD–DPC Partai NasDem Tubaba Resmi Dilantik
Pengajuan Pupuk Subsidi 2026 di Tubaba Tembus 22.995 Ton, Serapan 2025 Belum Sejalan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:15 WIB

Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:43 WIB

Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:45 WIB

Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:38 WIB

Lindungi Konsumen dan Pelaku Usaha, Diskoperindag Tubaba Gelar Tera UTTP

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:57 WIB

Saksi Tambahan PT.HIM Berasal dari Karyawan Aktif, Penggugat Sampaikan Keberatan

Berita Terbaru

Foto : Penyaluran Bantuan Akomodasi Pengobatan Warga Penderita Kanker oleh Baznas Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:43 WIB