Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tubaba Ditargetkan Capai Rp.16,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Opsen Kabupaten Tubaba

Rakor Opsen Kabupaten Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada Tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp.16,5 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Perana Putera, saat dikonfirmasi media setelah Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Opsen PKB dan BBNKB bersama UPTD Samsat, Bapenda, dan para Camat, di ruang rapat kantor Sekda Tubaba, Selasa (15/04/2025).

“Hari ini kita menggelar Rakor terkait Opsen PKB dan BBNKB. Yang mana Opsen ini adalah amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Tentunya sistem ini menguntungkan dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Perana.

Baca Juga :  Wabup Tubaba Bayarkan Zakat Mal dan Zakat Fitrah di Baznas, Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban

Dijelaskan Perana, bahwa sebelumnya dalam pemungutan PKB dan BBNKB dari Samsat terlebih dahulu semuanya dikumpulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), baru kemudian dilakukan bagi hasil kepada Pemkab. Kalau sekarang PKB dan BBNKB yang dibayarkan wajib pajak masuk ke Pemprov, sedangkan Opsennya langsung masuk ke Kabupaten.

“Opsen PKB dan BBNKB adalah pungutan tambahan pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota secara langsung pada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak. Pungutan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Perana mengungkapkan, dalam upaya memaksimalkan PAD dari Opsen PKB dan BBNKB itu, Pemkab bersama Samsat akan menyampaikan surat pemberitahuan tagihan pajak kendaraan masyarakat yang belum bayar melalui Pemerintah Kecamatan dan Tiyuh (Desa), dengan harapan masyarakat dapat mengingat dan sadar akan kewajiban membayar pajak untuk pembangunan.

Baca Juga :  Disperkimta Tubaba Segera Tinjau Kondisi Rumah Nenek Tua di Panaragan

“Semenjak diberlakukan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025, terhitung sejak Januari sampai dengan saat ini Opsen yang telah tercatat masuk dalam PAD Tubaba mencapai Rp.2,6 Miliar. Kita optimis target bisa tercapai. Oleh karenanya, kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak untuk mendukung PAD yang akan digunakan dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat
Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba
Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran
Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana
Miliaran Dana Revolving Sapi di Tubaba Diduga Digelapkan, BPK Sebut Pelanggaran
Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari
Temani Langkah Menuju Tubaba, Pemkab dan ITERA Gelar Audiensi Bahas Kerja Sama 
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 19:47 WIB

Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat

Selasa, 22 April 2025 - 19:43 WIB

Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 20:37 WIB

Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba

Jumat, 18 April 2025 - 14:11 WIB

Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB