Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benih lobster Foto: Istimewa

Benih lobster Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jambi – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 20 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 36 boks yang berisi 135 ribu ekor benur jenis pasir.

Benur tersebut rencananya akan dibawa dan diserahkan ke speedboat yang sudah menunggu di tengah laut. Dari sana, pelaku akan menyelundupkannya ke luar negeri.

“Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat awalnya memperoleh informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan benih lobster,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada awak media, Jumat (21/5). “Dari informasi itu, kita lakukan pengejaran dan penyisiran.”

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Dia melanjutkan, “Akhirnya kita melihat satu unit pompong menuju ke arah laut. Dan kita kejar, kita hentikan, dan ditemukan boks styrofoam warna putih sebanyak 36 boks yang berisi benih lobster senilai Rp 20 miliar 250 juta.”

Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan ribu benur, polisi juga berhasil meringkus empat pria. Upaya penggagalan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat.

“Setelah berhasil mengamankan perahu itu, kita juga lakukan pengejaran terhadap speedboat yang menunggu benur itu, diduga dikendarai oleh Sijef dan Ale,” ungkap Guntur.

“Namun ketika dilakukan pengejaran, tidak dapat diamankan karena sarana-prasarana terbatas. Tetapi sudah kita identifikasi dan barang bukti serta empat orang sudah diamankan,” sambungnya.

Baca Juga :  Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Mantan Kakanwil Pajak Ditahan KPK

Keempat orang yang bekerja sebagai nelayan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Mereka adalah Abdul Samad (50), Musliyadi (40), Saputra (27) dan Yasmin (41).

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi. “Benur ini rencana mau diselundupkan ke luar negeri, tetapi berhasil kita gagalkan dan sekarang kita bawa dulu ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” pungkas Guntur.

Sumber: Antara

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru