Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benih lobster Foto: Istimewa

Benih lobster Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jambi – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 20 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 36 boks yang berisi 135 ribu ekor benur jenis pasir.

Benur tersebut rencananya akan dibawa dan diserahkan ke speedboat yang sudah menunggu di tengah laut. Dari sana, pelaku akan menyelundupkannya ke luar negeri.

“Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat awalnya memperoleh informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan benih lobster,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada awak media, Jumat (21/5). “Dari informasi itu, kita lakukan pengejaran dan penyisiran.”

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Dia melanjutkan, “Akhirnya kita melihat satu unit pompong menuju ke arah laut. Dan kita kejar, kita hentikan, dan ditemukan boks styrofoam warna putih sebanyak 36 boks yang berisi benih lobster senilai Rp 20 miliar 250 juta.”

Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan ribu benur, polisi juga berhasil meringkus empat pria. Upaya penggagalan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat.

“Setelah berhasil mengamankan perahu itu, kita juga lakukan pengejaran terhadap speedboat yang menunggu benur itu, diduga dikendarai oleh Sijef dan Ale,” ungkap Guntur.

“Namun ketika dilakukan pengejaran, tidak dapat diamankan karena sarana-prasarana terbatas. Tetapi sudah kita identifikasi dan barang bukti serta empat orang sudah diamankan,” sambungnya.

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

Keempat orang yang bekerja sebagai nelayan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Mereka adalah Abdul Samad (50), Musliyadi (40), Saputra (27) dan Yasmin (41).

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi. “Benur ini rencana mau diselundupkan ke luar negeri, tetapi berhasil kita gagalkan dan sekarang kita bawa dulu ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” pungkas Guntur.

Sumber: Antara

Red

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura
Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi
Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura
Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap
Kapolda Lampung: Jangan Ganggu Netralitas Polri
Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB