Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benih lobster Foto: Istimewa

Benih lobster Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jambi – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 20 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 36 boks yang berisi 135 ribu ekor benur jenis pasir.

Benur tersebut rencananya akan dibawa dan diserahkan ke speedboat yang sudah menunggu di tengah laut. Dari sana, pelaku akan menyelundupkannya ke luar negeri.

“Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat awalnya memperoleh informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan benih lobster,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada awak media, Jumat (21/5). “Dari informasi itu, kita lakukan pengejaran dan penyisiran.”

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Dia melanjutkan, “Akhirnya kita melihat satu unit pompong menuju ke arah laut. Dan kita kejar, kita hentikan, dan ditemukan boks styrofoam warna putih sebanyak 36 boks yang berisi benih lobster senilai Rp 20 miliar 250 juta.”

Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan ribu benur, polisi juga berhasil meringkus empat pria. Upaya penggagalan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat.

“Setelah berhasil mengamankan perahu itu, kita juga lakukan pengejaran terhadap speedboat yang menunggu benur itu, diduga dikendarai oleh Sijef dan Ale,” ungkap Guntur.

“Namun ketika dilakukan pengejaran, tidak dapat diamankan karena sarana-prasarana terbatas. Tetapi sudah kita identifikasi dan barang bukti serta empat orang sudah diamankan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Siap Bayar Warisan Utang Rp31,4 Miliar, BUMD Ditata Ulang untuk Bangkit

Keempat orang yang bekerja sebagai nelayan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Mereka adalah Abdul Samad (50), Musliyadi (40), Saputra (27) dan Yasmin (41).

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi. “Benur ini rencana mau diselundupkan ke luar negeri, tetapi berhasil kita gagalkan dan sekarang kita bawa dulu ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” pungkas Guntur.

Sumber: Antara

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB