Polisi Tangkap 155 Juru Parkir Liar di Medan

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan 155 juru parkir liar di Medan, Kamis (17/2/2022). Foto: Polrestabes Medan

Polisi saat mengamankan 155 juru parkir liar di Medan, Kamis (17/2/2022). Foto: Polrestabes Medan

LAMPUNGCORNER.COM, Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap sebanyak 155 juru parkir (jukir), liar di wilayahnya pada Rabu (16/2). Penangkapan dilakukan bersama jajaran polsek di wilayah Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, penangkapan dilakukan demi mendukung Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.45 Tahun 2021.

Isi peraturan wali kota itu adalah tentang tata cara penyelenggaraan parkir umum sekaligus menjaga ketertiban di Kota Medan.

“(Jadi) para jukir ini tidak dibenarkan lagi menagih parkir, di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” kata Valentino dalam keterangannya, Kamis (17/2).

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

Valentino menjelaskan saat ini di berbagai jalan di Kota Medan telah diatur melalui parkir elektronik atau e-parking.

“(Jadi) apabila para jukir ini masih menagih parkir di lokasi-lokasi tertentu, itu tidak dibenarkan. Tugas kami mendukung pemerintah dengan menegakkan aturan yang berlaku,” ujar Valentino.

Dia juga mengatakan saat ini di Kota Medan ada sekitar 22 lokasi yang menerapkan sistem parkir elektronik. Pihaknya akan terus memantau lokasi itu.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

Bila nantinya ada gesekan dengan jukir liar, pihaknya akan langsung turun tangan.

Sejauh ini, kata dia, para jukir yang ditangkap sedang dalam pendataan dan diberikan teguran, agar tidak melakukan perbuatannya lagi.

“Untuk sementara akan kita data dan mendapat teguran,”ujar Valentino.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB