Polisi Tembak Anggota Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Lolos

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Polres Pringsewu

Foto: Humas Polres Pringsewu

Pringsewu — Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap dua anggota sindikat pencuri sepeda motor lintas kabupaten asal Kecamatan Bulok, Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, dua tersangka Arya Dilla (30) dan Deni Aryansyah (20).

“Mereka warga Pekon Sukabandung Kecamatan Bulok, Tanggamus,” papar Feabo. Sayang, satu tersangka lainnya berhasil kabur.

Kedua tersangka diamankan atas dugaan mencuri sepeda motor Honda Vario BE 5715 US, Senin (15/6/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Korban Dewi Masrurah (39) saat itu memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu.

“Korban merugi sekitar Rp15 juta dan melapor ke polisi hari itu juga,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021) siang.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, yakni Deni. Ia ditangkap di rumahnya, pukul 01.00 WIB Jumat (9/7/2021).

Baca Juga :  TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Deni merupakan residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang baru bebas dari Rutan Krui pada Februari 2021.

Dari “nyanyiannya”, polisi menggerebek Arya yang sedaang tidur di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediamannya.

“Arya melakukan perlawanan dan ditembak di kaki sebelah kiri,” terus Faebo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Dari interogasi, kedua tersangka mengaku setidaknya telah melakukan pencurian 6 unit sepeda motor berbagai jenis di enam TKP yang tersebar di tiga kabupaten.

Yakni dua unit Honda Beat dengan TKP Desa Bunut, Wayratai dan di depan warung bakso di Desa Kedondong, Pesawaran.

Kemudian 3 TKP di Pringsewu, masing-masing Honda Vario di Pekon Wates, Gadingrejo, Honda Beat di Pekon Tanjunganom, Ambarawa, dan Honda Beat di Pekon Karangsari, Pagelaran.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis

Sedangkan satu TKP lain di wilayah Kecamatan Suoh, Lampung Barat, juga sepeda motor Honda beat.

Dalam aksi kriminalnya, tersangka menggunakan sistem acak dan membekali diri dengan alat berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

“Jadi sistemnya, tersangka pergi bertiga dengan satu sepeda motor. Ketika melihat ada sepeda motor yang sedang diparkir dan kurang pengawasan, mereka mencurinya,” ujar Faebo.

Tersangka biasa berganti peran. Ada yang siaga di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi dan sebagai eksekutor.

Setelah sepeda curian dijual dengan harga Rp2-4 jutaan, tergantung kondisi kendaraan.

“Uang hasil penjualan sepeda motor dibagi rata dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:42 WIB

Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB