Polisi Tembak Anggota Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Lolos

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Polres Pringsewu

Foto: Humas Polres Pringsewu

Pringsewu — Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap dua anggota sindikat pencuri sepeda motor lintas kabupaten asal Kecamatan Bulok, Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, dua tersangka Arya Dilla (30) dan Deni Aryansyah (20).

“Mereka warga Pekon Sukabandung Kecamatan Bulok, Tanggamus,” papar Feabo. Sayang, satu tersangka lainnya berhasil kabur.

Kedua tersangka diamankan atas dugaan mencuri sepeda motor Honda Vario BE 5715 US, Senin (15/6/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Korban Dewi Masrurah (39) saat itu memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu.

“Korban merugi sekitar Rp15 juta dan melapor ke polisi hari itu juga,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021) siang.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, yakni Deni. Ia ditangkap di rumahnya, pukul 01.00 WIB Jumat (9/7/2021).

Baca Juga :  Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

Deni merupakan residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang baru bebas dari Rutan Krui pada Februari 2021.

Dari “nyanyiannya”, polisi menggerebek Arya yang sedaang tidur di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediamannya.

“Arya melakukan perlawanan dan ditembak di kaki sebelah kiri,” terus Faebo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Dari interogasi, kedua tersangka mengaku setidaknya telah melakukan pencurian 6 unit sepeda motor berbagai jenis di enam TKP yang tersebar di tiga kabupaten.

Yakni dua unit Honda Beat dengan TKP Desa Bunut, Wayratai dan di depan warung bakso di Desa Kedondong, Pesawaran.

Kemudian 3 TKP di Pringsewu, masing-masing Honda Vario di Pekon Wates, Gadingrejo, Honda Beat di Pekon Tanjunganom, Ambarawa, dan Honda Beat di Pekon Karangsari, Pagelaran.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Sedangkan satu TKP lain di wilayah Kecamatan Suoh, Lampung Barat, juga sepeda motor Honda beat.

Dalam aksi kriminalnya, tersangka menggunakan sistem acak dan membekali diri dengan alat berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

“Jadi sistemnya, tersangka pergi bertiga dengan satu sepeda motor. Ketika melihat ada sepeda motor yang sedang diparkir dan kurang pengawasan, mereka mencurinya,” ujar Faebo.

Tersangka biasa berganti peran. Ada yang siaga di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi dan sebagai eksekutor.

Setelah sepeda curian dijual dengan harga Rp2-4 jutaan, tergantung kondisi kendaraan.

“Uang hasil penjualan sepeda motor dibagi rata dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu
Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024
Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024
Pasca Pemilukada, Cabup Pringsewu Riyanto Silaturahmi ke Kediaman Laras dan Mukhlis Basri
DPC PDIP Siapkan 3 Saksi Tiap TPS Pada Pemilukada 2024 Mendatang
Polisi Amankan Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur di Pringsewu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:09 WIB

Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024

Kamis, 28 November 2024 - 20:07 WIB

Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Pansus DPRD Lampung Usut Impor Tapioka yang Diduga Rugikan Petani

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:42 WIB

Inspektur Perana Putera Saat Memimpin Apel Bulanan di Lapangan Pemda Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:10 WIB