Pesawaran— Meski sudah enam bulan dimakamkan, pihak kepolisian memutuskan membongkar liang kubur Herli Hasan, warga Dusun Kejadian Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Senin (26/4/2021).
Pembongkaran makam pria lanjut usia (lansia) 66 tahun itu merupakan permintaan pihak keluarga.
Keluarga almarhum merasa ada yang janggal dalam kematian Herli Hasan pada 20 Oktober 2020 lalu.
Menurut anak almarhum, Jefri Rifansyah (20), pihaknya meminta polisi melakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya. Hal ini dilakukan untuk mencari penyebab kematian Herli Hasan.
Sementara itu, Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran menerangkan, jenazah sudah dimakamkan sejak enam bulan lalu.
Herli ditemukan meninggal dunia dalam keadaan jenazah yang sudah membusuk di kamar mandi di sebuah rumah kosong, Selasa (20/10/2020).
Jenazah kemudian disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kurungannyawa Kecamatan Gedongtataan.
”Sedangkan untuk hasilnya belum bisa diketahui karena butuh proses,” kata Kompol Hapran seperti dikutip dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Selasa (27/4/2021).
Autopsi dimulai pukul 07.00 WIB dan dilakukan petugas Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Ketua tim forensik adalah Briptu Surya Utama dengan tiga anggota dr Chatrina Andriyani, Deddy B, dan Yoga Aji. (*)
Redaksi
