Sikap IDI Lamtim Terkait Pelaksanaan Hukum Kebiri untuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung TimurIkatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur (Lamtim) siap melaksanakan arahan pemerintah terkait hukum kebiri terhadap terdakwa perkara pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui, Dian Ansori, oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, mendapat vonis berat dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, Pelaku Jambret Berpisau Lukai Petugas SPBU Kurungan Nyawa

Hal itu terungkap dalam sidang, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Sukadana, Eti Purwaningsih secara virtual.

Dalam sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa selama 20 tahun penjara dan membayar denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara, dan membayar restitusi kepada korban Rp7,7 juta.

Selain itu juga majelis hakim menjatuhi hukuman kebiri terhadap terdakwa.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

“Kami (IDI Lamtim) mengikuti arahan pemerintah saja,” kata Ketua IDI Lamtim dr. Nila Sandrawati Tanjung melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, IDI Lamtim mengikuti arahan pemerintah meski berbeda pendapat. Perbedaan pendapat ini tidak lain berbenturan dengan kode etik IDI.

“Walaupun IDI beda pendapat, ya tetap mengikuti arahan pemerintah,” pungkasnya. (KI/RED)

Berita Terkait

Turun Lapangan, Tim Kejati Lampung Dalami Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur
Bapenda Lampung Timur Bantu Warga Terdampak Banjir di Way Bungur
Potongan Mencekik, Petani Singkong Lampung Timur Desak Solusi dari Pemerintah dan Pabrik
Ribuan Petani Singkong Desak Pemerintah Bertindak, Aksi Damai Jilid III Digelar
Kajari Lampung Timur Tegaskan Keadilan untuk Petani Singkong, Zero Tolerance untuk Pelanggaran
PMI Lampung Timur Bantu Korban Banjir, Sembako Disalurkan ke Empat Kecamatan
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Pejabat Baru, Ini daftarnya!
Polres Lampung Timur Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Gunung Agung
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:43 WIB

Turun Lapangan, Tim Kejati Lampung Dalami Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:51 WIB

Potongan Mencekik, Petani Singkong Lampung Timur Desak Solusi dari Pemerintah dan Pabrik

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:19 WIB

Ribuan Petani Singkong Desak Pemerintah Bertindak, Aksi Damai Jilid III Digelar

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:22 WIB

Kajari Lampung Timur Tegaskan Keadilan untuk Petani Singkong, Zero Tolerance untuk Pelanggaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:49 WIB

PMI Lampung Timur Bantu Korban Banjir, Sembako Disalurkan ke Empat Kecamatan

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB