Sikap IDI Lamtim Terkait Pelaksanaan Hukum Kebiri untuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung TimurIkatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur (Lamtim) siap melaksanakan arahan pemerintah terkait hukum kebiri terhadap terdakwa perkara pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui, Dian Ansori, oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, mendapat vonis berat dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

Hal itu terungkap dalam sidang, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Sukadana, Eti Purwaningsih secara virtual.

Dalam sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa selama 20 tahun penjara dan membayar denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara, dan membayar restitusi kepada korban Rp7,7 juta.

Selain itu juga majelis hakim menjatuhi hukuman kebiri terhadap terdakwa.

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

“Kami (IDI Lamtim) mengikuti arahan pemerintah saja,” kata Ketua IDI Lamtim dr. Nila Sandrawati Tanjung melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, IDI Lamtim mengikuti arahan pemerintah meski berbeda pendapat. Perbedaan pendapat ini tidak lain berbenturan dengan kode etik IDI.

“Walaupun IDI beda pendapat, ya tetap mengikuti arahan pemerintah,” pungkasnya. (KI/RED)

Berita Terkait

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum
Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim
Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran
AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga
Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!
Hevzon: Manfaatkan Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Menyesal Tahun Depan
Bupati Ela Jadi Bunda Guru Pertama di Lampung, PGRI Tegas Tolak Pungli dan Putus Sekolah
Bukan Sekadar Seremoni, HUT Lamtim Dimeriahkan dengan Aksi Nyata untuk Rakyat
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:40 WIB

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

Senin, 21 April 2025 - 17:06 WIB

Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran

Senin, 21 April 2025 - 12:06 WIB

AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Semakin Bertambah Korban Keracunan Massal di Lampura

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:23 WIB