Sikap IDI Lamtim Terkait Pelaksanaan Hukum Kebiri untuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung TimurIkatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur (Lamtim) siap melaksanakan arahan pemerintah terkait hukum kebiri terhadap terdakwa perkara pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui, Dian Ansori, oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, mendapat vonis berat dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :  Gaungkan Semangat Antikorupsi, Kejari Lampung Timur Bagikan Stiker

Hal itu terungkap dalam sidang, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Sukadana, Eti Purwaningsih secara virtual.

Dalam sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa selama 20 tahun penjara dan membayar denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara, dan membayar restitusi kepada korban Rp7,7 juta.

Selain itu juga majelis hakim menjatuhi hukuman kebiri terhadap terdakwa.

Baca Juga :  Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor

“Kami (IDI Lamtim) mengikuti arahan pemerintah saja,” kata Ketua IDI Lamtim dr. Nila Sandrawati Tanjung melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, IDI Lamtim mengikuti arahan pemerintah meski berbeda pendapat. Perbedaan pendapat ini tidak lain berbenturan dengan kode etik IDI.

“Walaupun IDI beda pendapat, ya tetap mengikuti arahan pemerintah,” pungkasnya. (KI/RED)

Berita Terkait

Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang
GRANAT dan Ikhtiar Menyelamatkan Masa Depan Bangsa
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Lima Kapolsek
Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, DPD GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN
Terdiam! Dinas PU Bandar Lampung Hiraukan Kualitas Buruk Proyek Drainase Jalan Untung Suropati
Kecelakaan Mobil Tabrak Tiang Listrik, Satu Korban Tewas Seorang Polisi
Proyek Drainase Jalan Untung Suropati Labuhan Ratu Sudah Hancur, Kontraktor Diduga Curangi Volume Material
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:21 WIB

Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:13 WIB

Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:51 WIB

GRANAT dan Ikhtiar Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:39 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Lima Kapolsek

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:27 WIB

Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, DPD GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN

Berita Terbaru

Ilustrasi anak berangkat sekolah. Sumber: freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Jan 2026 - 23:48 WIB