Tiga Pembobol ATM Asal Lampung Ditangkap di Klaten

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Kalbi Rikardo

Ilustrasi/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Klaten – Tiga tersangka pembobol mesin ATM asal Lampung ditangkap Satuan Reskrim Polres Klaten, saat beraksi di mesin ATM komplek PG Gondang Baru, Kecamatan Jogonalan pada Sabtu (6/3/2021) lalu. Ketiganya ditangkap bersama satu tersangka lain asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Mereka masing masing berinisial AP, AY, FR dan EM. Menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, para tersangka merupakan residivis dan penjahat spesialis bobol mesin ATM lintas provinsi.

Setidaknya ada 19 TKP di berbagai wilayah di Indonesia yang pernah menjadi korban aksi kejahatan ini.

“Yang menjadi catatan keempat tersangka ini sudah pernah menjalani hukuman. Yang pertama di Polda Kaltim, ada 18 TKP. Kemudian di Polda Jateng 1 TKP. Ini yang sudah dihukum,” kata Edy, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga :  Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kemudian ada tindak pidana yang belum dihukum, berdasarkan pengembangan yang dilakukan. Pelaku pernah melakukan di kota Surakarta satu kali, lalu di Pati, di Kendal, Pemalang dan terakhir di Klaten.

Edy mengatakan, terungkapnya kasus pembobolan mesin ATM di wilayah Klaten ini bermula dari salah satu anggota Polres Klaten yang hendak mengambil uang di ATM yang terletak di di komplek PG Gondang Baru kecamatan Jogonalan.

Saat itu, petugas melihat 4 empat orang berada di sekitar mesin ATM dengan posisi 2 orang berada di dalam mesin ATM, dan 2 orang berdiri di luar mesin ATM. Karena merasa curiga kemudian petugas ini mengecek dan ternyata 4 orang tersebut akan melakukan pembobolan mesin ATM.

Baca Juga :  BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS

Petugas yang hanya seorang diri awalnya hanya mampu mengamankan satu orang, sedangkan tiga lainnya melarikan diri. Namun dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, tiga tersangka lainnya bisa ditangkap di wilayah Kecamatan Ngawen.

Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Klaten menyita barang bukti 1 unit mobil, Kartu ATM BRI, stik fibber modifikasi untuk mengambil uang, tang penjepit, senter dan gembok.

Para tersangka pun dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

 

editor:redaksi

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

NASIONAL

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:22 WIB

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB