Ungkap Alasan Tak Rawat Laura Anna, Gaga Muhammad : Keluarga Saya di Somasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaga Muhammad dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan lalu lintas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan

Gaga Muhammad dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan lalu lintas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Gaga Muhammad kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).

Kasus ini merupakan buntut dari laporan Laura Anna terkait kejadian kecelakaan yang menimpanya dan Gaga di tahun 2019.

Sidang yang beragendakan keterangan saksi dan Gaga selaku terdakwa. Dalam sidang, Gaga mengungkapkan banyak hal, salah satunya soal somasi keluarga Laura terhadap Gaga dan kedua orang tuanya. Keluarga Laura menuntut uang sebesar Rp 12 miliar.

“Somasi itu ke orang tua saya. Ada tiga kali somasi, bulan Mei, Juni, dan Juli. Di somasi itu, diminta Rp 12 miliar,” kata Gaga Muhammad pada majelis hakim.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Alasan Gaga Muhammad Tak Lagi Mendatangi Rumah Laura Anna

Gaga mengakui bahwa orang tuanya belum bisa membayar tuntutan keluarga Laura. Hal ini rupanya yang mendasari Gaga untuk tak lagi merawat Laura.

“Setelah 16 Desember, tidak datang lagi (untuk merawat Laura Anna di rumah) karena saya enggak enak sama orang tuanya. Karena saya maunya, kan, kebayar dulu somasi itu. Jadi, hanya kontakan saja (sama Laura),” tuturnya.

Selain mendengarkan keterangan dari Gaga, dihadirkan pula satu saksi yang merupakan sopir dari ibunda Gaga Muhammad.

Sidang rencananya akan dilanjutkan pada 4 Januari mendatang. Adegan untuk sidang tersebut adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019. Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan hingga akhir hayatnya.

Setelah dilaporkan, kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober lalu. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)

 

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru

NASIONAL

Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:42 WIB

NASIONAL

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:47 WIB