LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Gaga Muhammad kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Kasus ini merupakan buntut dari laporan Laura Anna terkait kejadian kecelakaan yang menimpanya dan Gaga di tahun 2019.
Sidang yang beragendakan keterangan saksi dan Gaga selaku terdakwa. Dalam sidang, Gaga mengungkapkan banyak hal, salah satunya soal somasi keluarga Laura terhadap Gaga dan kedua orang tuanya. Keluarga Laura menuntut uang sebesar Rp 12 miliar.
“Somasi itu ke orang tua saya. Ada tiga kali somasi, bulan Mei, Juni, dan Juli. Di somasi itu, diminta Rp 12 miliar,” kata Gaga Muhammad pada majelis hakim.
Alasan Gaga Muhammad Tak Lagi Mendatangi Rumah Laura Anna
Gaga mengakui bahwa orang tuanya belum bisa membayar tuntutan keluarga Laura. Hal ini rupanya yang mendasari Gaga untuk tak lagi merawat Laura.
“Setelah 16 Desember, tidak datang lagi (untuk merawat Laura Anna di rumah) karena saya enggak enak sama orang tuanya. Karena saya maunya, kan, kebayar dulu somasi itu. Jadi, hanya kontakan saja (sama Laura),” tuturnya.
Selain mendengarkan keterangan dari Gaga, dihadirkan pula satu saksi yang merupakan sopir dari ibunda Gaga Muhammad.
Sidang rencananya akan dilanjutkan pada 4 Januari mendatang. Adegan untuk sidang tersebut adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019. Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan hingga akhir hayatnya.
Setelah dilaporkan, kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober lalu. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)
Red















