Ungkap Alasan Tak Rawat Laura Anna, Gaga Muhammad : Keluarga Saya di Somasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaga Muhammad dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan lalu lintas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan

Gaga Muhammad dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan lalu lintas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Gaga Muhammad kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).

Kasus ini merupakan buntut dari laporan Laura Anna terkait kejadian kecelakaan yang menimpanya dan Gaga di tahun 2019.

Sidang yang beragendakan keterangan saksi dan Gaga selaku terdakwa. Dalam sidang, Gaga mengungkapkan banyak hal, salah satunya soal somasi keluarga Laura terhadap Gaga dan kedua orang tuanya. Keluarga Laura menuntut uang sebesar Rp 12 miliar.

“Somasi itu ke orang tua saya. Ada tiga kali somasi, bulan Mei, Juni, dan Juli. Di somasi itu, diminta Rp 12 miliar,” kata Gaga Muhammad pada majelis hakim.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 

Alasan Gaga Muhammad Tak Lagi Mendatangi Rumah Laura Anna

Gaga mengakui bahwa orang tuanya belum bisa membayar tuntutan keluarga Laura. Hal ini rupanya yang mendasari Gaga untuk tak lagi merawat Laura.

“Setelah 16 Desember, tidak datang lagi (untuk merawat Laura Anna di rumah) karena saya enggak enak sama orang tuanya. Karena saya maunya, kan, kebayar dulu somasi itu. Jadi, hanya kontakan saja (sama Laura),” tuturnya.

Selain mendengarkan keterangan dari Gaga, dihadirkan pula satu saksi yang merupakan sopir dari ibunda Gaga Muhammad.

Sidang rencananya akan dilanjutkan pada 4 Januari mendatang. Adegan untuk sidang tersebut adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019. Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan hingga akhir hayatnya.

Setelah dilaporkan, kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober lalu. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)

 

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Berita Terbaru