Bawa Sajam dan Senpi Rakitan, Warga OKI Ini Ternyata Residivis Curas

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiTim Khusus Anti Bandit 308 Polres Mesuji menangkap seorang pria yang kedapatan membawa atau memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam jenis pisau, di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah, tersangka bernama M. Said (29), warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

“Tersangka diamankan di sebuah warung makan. Awalnya anggota melakukan pengamanan di tempat-tempat rawan kejahatan. Saat melintas di Desa Jaya Sakti, anggota melihat seorang pria yang mencurigakan,” ungkap Riki, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (2/6/2021).

Setelah dihampiri, tersangka mencoba menghindar. Namun polisi dengan segap menangkap dan menggeledahnya.

“Senpi rakitan kemudian ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan lalu pisau didapati di pinggang sebelah kiri belakang. Setelah diperiksa, tersangka ternyata  residivis pencurian dengan kekerasan,” papar Riki.

Baca Juga :  Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan untuk mengetahui motifnya membawa senjata terlarang itu. Tersangka pun terancam Undang-undang darurat atas perbuatannya. (*)

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru