LampungCorner.com, PESAWARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran segera memanggil para saksi serta pihak-pihak terkait guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dugaan penganiayaan tersebut melibatkan terduga pelaku bernama Andi Sa’at.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga menjelaskan, aparat kepolisian bergerak cepat usai peristiwa itu terjadi. Tim Inafis Polres Pesawaran langsung diterjunkan ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
“Tidak lama setelah insiden terjadi, tim Inafis sudah berada di lokasi,” ujar Iptu Pande melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, laporan korban telah ditindaklanjuti dan saat ini penyidik tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta pihak terkait guna dimintai keterangan.
“Laporan sudah didisposisi. Saksi-saksi dan pihak terkait, termasuk dokter yang melakukan visum, akan kami undang untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap korban Saidina Ali (16), warga Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, terjadi pada Rabu (14/1/2025) sekitar pukul 20.10 WIB. Saat itu, korban tengah duduk santai bersama lima orang temannya, yakni Aldo, Ikbal, Opal, Adil, dan Bagas di pinggir jalan dusun setempat.
Aldo (17), salah satu teman korban, menuturkan bahwa insiden bermula ketika korban baru tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Tanpa sebab yang jelas, terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara membabi buta menggunakan rantai kapal.
“Saya juga sempat terkena pukulan. Saat itu pelaku membawa senjata tajam dan rantai kapal,” ungkap Aldo.
Tak hanya melakukan pemukulan, terduga pelaku juga diduga mengancam akan mencelakai korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, lebam di sejumlah bagian tubuh, serta retak tulang pada kaki kanan. Korban kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit GMC Tamansari, Gedongtataan.
Orang tua korban, Ebdal Arfani, menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran. Ia mengaku sempat mendatangi terduga pelaku, namun tidak mendapatkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sudah mendatangi dan bertemu pelaku, tetapi tidak ada itikad baik,” ujar Ebdal.
Ebdal pun berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan menindak terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Anak saya mengalami cidera parah, tidak bisa berjalan, bahkan mengalami trauma. Saat ini masih dirawat di rumah sakit karena hasil visum menunjukkan adanya retak tulang pada kaki kanan,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari
















