Tim Inavis Turun ke TKP, Satreskrim Polres Pesawaran Dalami Kasus Penganiayaan Anak

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran segera memanggil para saksi serta pihak-pihak terkait guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dugaan penganiayaan tersebut melibatkan terduga pelaku bernama Andi Sa’at.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga menjelaskan, aparat kepolisian bergerak cepat usai peristiwa itu terjadi. Tim Inafis Polres Pesawaran langsung diterjunkan ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

“Tidak lama setelah insiden terjadi, tim Inafis sudah berada di lokasi,” ujar Iptu Pande melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, laporan korban telah ditindaklanjuti dan saat ini penyidik tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta pihak terkait guna dimintai keterangan.

“Laporan sudah didisposisi. Saksi-saksi dan pihak terkait, termasuk dokter yang melakukan visum, akan kami undang untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap korban Saidina Ali (16), warga Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, terjadi pada Rabu (14/1/2025) sekitar pukul 20.10 WIB. Saat itu, korban tengah duduk santai bersama lima orang temannya, yakni Aldo, Ikbal, Opal, Adil, dan Bagas di pinggir jalan dusun setempat.

Aldo (17), salah satu teman korban, menuturkan bahwa insiden bermula ketika korban baru tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Tanpa sebab yang jelas, terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara membabi buta menggunakan rantai kapal.

“Saya juga sempat terkena pukulan. Saat itu pelaku membawa senjata tajam dan rantai kapal,” ungkap Aldo.

Tak hanya melakukan pemukulan, terduga pelaku juga diduga mengancam akan mencelakai korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, lebam di sejumlah bagian tubuh, serta retak tulang pada kaki kanan. Korban kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit GMC Tamansari, Gedongtataan.

Orang tua korban, Ebdal Arfani, menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran. Ia mengaku sempat mendatangi terduga pelaku, namun tidak mendapatkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah mendatangi dan bertemu pelaku, tetapi tidak ada itikad baik,” ujar Ebdal.

Ebdal pun berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan menindak terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Anak saya mengalami cidera parah, tidak bisa berjalan, bahkan mengalami trauma. Saat ini masih dirawat di rumah sakit karena hasil visum menunjukkan adanya retak tulang pada kaki kanan,” pungkasnya. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Berita Terbaru