Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Gerak cepat jajaran Polsek Bumi Waras kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial JL (31) berhasil dibekuk hanya dalam hitungan jam usai menjalankan aksinya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 3155 BJT milik korban, Iswan Hadi (45).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110. Respons cepat aparat kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat membuat pelaku gagal melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Afret Jacob Tilukay mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bumi Waras langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

“Begitu laporan masuk melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti tidak lama setelah kejadian,” ujar Afret, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Gang Kenari II, Sukaraja, Bumi Waras.

Berdasarkan hasil penyelidikan, JL diduga masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saat berada di dalam rumah, pelaku melihat kunci motor masih tergantung di spion kendaraan yang diparkir di ruang tamu.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mendorong motor keluar rumah sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke polisi. Tim Opsnal Polsek Bumi Waras bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya JL berhasil diamankan.

Baca Juga :  Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

“Sinergi cepat antara masyarakat dan anggota di lapangan membuat pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menjual motor hasil curian,” kata Afret.

Dalam pemeriksaan, JL mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Motor hasil curian itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak kriminal.

Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci kendaraan tergantung di motor guna mencegah aksi pencurian. (*)

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru