LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda merazia seluruh blok hunian, Jumat (13/8/2021).
Petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Antara lain, tali pinggang, paku, besi, sendok, dan palu. Ada juga kabel, botol parfum, dan cotton bud.
Razia digelar secara hati-hati dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui pendekatan yang humanis.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan dalam razia yang melibatkan Tim Satops Patnal tidak ditemukan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah dan instruksi Kadivpas Pak Farid Junaedi, menyambut HUT RI ke-76,” tuturnya. (*)
Red















