LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lampung berakhir tiga hari lagi, tepatnya 30 September 2021.
Program ini cukup sukses. Sejak awal pemutihan pada 1 April hingga 25 September 2021, pendapatan mencapai Rp199,2 miliar.
Jumlah pemutihan PKB keseluruhan untuk 261.941 unit kendaraan. Terdiri dari 182.625 unit roda dua (R2) dan 79.316 roda empat (R4).
“Lonjakan terjadi di akhir-akhir bulan September ini, hingga mencapai Rp50 miliar lebih,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah, Senin (27/9/2021).
Ia menjelaskan, awalnya target Bapenda mencapai Rp270 miliar. Namun, setelah ada perubahan turun menjadi Rp200 miliar.
“Sebenarnya data kita ada tiga juta lebih wajib pajak. Tetapi, kita tidak tahu keberadaan kendaraan itu, apakah sudah tidak terpakai, hilang, rusak, dan sebagainya,” ujar dia.
Menurut Adi, program pemutihan ini mendukung peremajaan data PKB di Lampung. Sehingga untuk tahun mendatang lebih mudah menghitung realisasi wajib pajak.
Adi mengakui, dalam program ini ada kendala yang dihadapi Bapenda. Seperti penumpukan wajib pajak di Samsat, hingga penutupan gerai di pusat perbelanjaan (Mal).
“Server juga sempat down, tapi sudah kita atasi. Kalau yang di mal karena adanya PPKM sehingga tutup,” terangnya.
Untuk mengejar sisa target, Adi telah meminta petugas lembur sampai dengan hari terakhir.
“Kita maksimalkan waktu tersisa ini, kalau biasanya tutup jam 3, sekarang sampai jam 6 sore,” pungkasnya. (*)
Red















