Banyak Belum Tahu, Meninggal Kecelakaan Kerja Dapat Duit Segini dari BPJS

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Kalianda saat sosialisasi di Kecamatan Palas. Foto: ist

BPJS Ketenagakerjaan Kalianda saat sosialisasi di Kecamatan Palas. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalianda, Lampung Selatan, menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalianda, Rully Maulana, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman, manfaat apa saja yang didapat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sasarannya, masyarakat Bukan Penerima Upah (BPU) atau bukan karyawan. Dengan menjadi peserta mereka mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kita lakukan sebulan dua kali untuk sosialisasi. Ini mungkin jadi agenda rutin saya dan kita akan maksimalkan edukasi ke seluruh wilayah Lamsel,” kata Rully, Jumat (03/06/2022).

Rully menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU hanya perlu membayarkan iuran Rp16.800 per bulan dan akan mendapat haknya jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan kerja.

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

“Tidak ada batasan pembayaran biaya untuk kecelakaan kerja. Untuk santunan kematian diberikan Rp42 juta,” paparnya.

Rinciannya, santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan senilai Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

Santunan lain yang bisa didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa sebagai berikut:

– Diberikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat tiga tahun.

– Diberikan untuk 2 orang anak peserta.

– Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta.

Adapun besaran manfaat beasiswa sesuai dengan tingkat pendidikan yaitu:

– TK sampai SD/sederajat sebesar Rp1,5 juta per orang per tahun, maksimal selama 8 tahun.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

– SMP/sederajat sebesar Rp2 juta per orang per tahun, maksimal selama 3 tahun.

– SMA/sederajat sebesar Rp3 juta per orang per tahun, maksimal 3 tahun.

– Pendidikan tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp12 juta per orang per tahun, maksimal 5 tahun.

Dengan mengetahui manfaat yang didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ruli berharap masyarakat mendaftarkan diri secara mandiri.

Bisa langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya dalam kesempatan itu juga melakukan cek kesehatan bagi warga yang ikut sosialisasi dan membagikan paket sembako. (*)

Red

Berita Terkait

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Jadwalkan RDP

Jumat, 3 Jul 2026 - 17:56 WIB