Bawa Narkotika di Kampung Bugis, Dua Pemuda Ditangkap Polres Tulang Bawang

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap dua pemuda tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Keduanya ditangkap pada Jumat (28/5/2021) lalu, di wilayah Kampung Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Tulangbawang.

“Keduanya bernama Roliansyah (25), warga Kelurahan Menggala Kota dan Robika Arifin (20) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dan sebuah ponsel.

“Keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat polisi, di sebuah jalan yang ada di Kampung Bugis sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” terus Anton.

Baca Juga :  Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan

Para tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB