Bayar Organ Tunggal Jutaan Rupiah Pakai Dana Desa, Kepala Pekon Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TanggamusKepala Pekon atau Desa Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus berinisial RA (45) ditetapkan sebagai tersangka kasus kegiatan organ tunggal yang menyebabkan kerumunan warga pada Sabtu (15/5/2021) dinihari lalu.

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, RA bahkan memberikan uang panjer untuk pembayaran hiburan organ tunggal sebesar Rp5 juta dari dana desa.

“Tersangka kepala pekon tersebut justru menjadi inisiator acara, dia yang mendanai kegiatan hiburan tersebut,” ungkap Oni dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com) Selasa (18/5/2021).

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Selain RA, polisi juga menurut Oni telah menetapkan dua tersangka lain. Yakni MR (22) yang mencari grup organ tunggal dan yang juga menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Lalu AR (22) selaku ketua pemuda pekon setempat sekaligus ketua panitia kegiatan.

“RA dan MR sudah ditangkap sementara polisi masih mengejar tersangka AR yang kini masih buron,” tegas Oni lagi.

Oni juga menegaskan jika pihak Polsek Semaka maupun Polres Tanggamus tidak pernah memberikan izin kegiatan hiburan organ tunggal, yang menyebabkan kerumanan orang sehari setelah lebaran itu.

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

Saat diperiksa polisi, tersangka MR mengakui jika kegiatan itu mereka akui melanggar aturan dan para pemuda setempat siap menganggung resikonya.

“Tentunya ada perkara pidana, sesuai perintah Kapolda Lampung, tidak ada musyawarah. Tidak ada negosiasi terhadap hal tersebut. Proses tuntas itu yang saya janjikan, akan kami proses tuntas semua,” tegas Oni kemudian. (*)

Red

Berita Terkait

Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi
Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Zudarwansyah Terima Keluhan Warga Soal Jalan dan Listrik
Listrik Padam Dua Hari Lebih, Alat Elektronik Rusak dan Vaksin Membusuk di Tanggamus
Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Pj Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan GPM di Pekon Dadapan
Bunda Dewi Senam Akbar Bersama Ribuan KBBD di Rest Area Pugung
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:52 WIB

Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:39 WIB

Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Zudarwansyah Terima Keluhan Warga Soal Jalan dan Listrik

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:30 WIB

Listrik Padam Dua Hari Lebih, Alat Elektronik Rusak dan Vaksin Membusuk di Tanggamus

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Pj Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan GPM di Pekon Dadapan

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB