Home / HUKUM / TANGGAMUS

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:34 WIB

Bayar Organ Tunggal Jutaan Rupiah Pakai Dana Desa, Kepala Pekon Jadi Tersangka

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TanggamusKepala Pekon atau Desa Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus berinisial RA (45) ditetapkan sebagai tersangka kasus kegiatan organ tunggal yang menyebabkan kerumunan warga pada Sabtu (15/5/2021) dinihari lalu.

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, RA bahkan memberikan uang panjer untuk pembayaran hiburan organ tunggal sebesar Rp5 juta dari dana desa.

“Tersangka kepala pekon tersebut justru menjadi inisiator acara, dia yang mendanai kegiatan hiburan tersebut,” ungkap Oni dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com) Selasa (18/5/2021).

Selain RA, polisi juga menurut Oni telah menetapkan dua tersangka lain. Yakni MR (22) yang mencari grup organ tunggal dan yang juga menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Lalu AR (22) selaku ketua pemuda pekon setempat sekaligus ketua panitia kegiatan.

“RA dan MR sudah ditangkap sementara polisi masih mengejar tersangka AR yang kini masih buron,” tegas Oni lagi.

Oni juga menegaskan jika pihak Polsek Semaka maupun Polres Tanggamus tidak pernah memberikan izin kegiatan hiburan organ tunggal, yang menyebabkan kerumanan orang sehari setelah lebaran itu.

Saat diperiksa polisi, tersangka MR mengakui jika kegiatan itu mereka akui melanggar aturan dan para pemuda setempat siap menganggung resikonya.

“Tentunya ada perkara pidana, sesuai perintah Kapolda Lampung, tidak ada musyawarah. Tidak ada negosiasi terhadap hal tersebut. Proses tuntas itu yang saya janjikan, akan kami proses tuntas semua,” tegas Oni kemudian. (*)

Red

Share :

439 views

Baca Juga

HUKUM

2 Berkas Perkara Korupsi Mantan Gubernur Dilimpahkan ke Pengadilan

BANDAR LAMPUNG

Imbas Kasus Rektor Unila Nonaktif Karomani, KPK Geledah PTN di Aceh, Riau, dan Banten

BANDAR LAMPUNG

Ngamuk di Tempat Tukang Bubur, Pejabat Inspektorat Lampung Tersangka

HUKUM

Seorang Pria Tewas di Parkiran Apartemen di Jakut

BANDAR LAMPUNG

Polda Lampung Amankan 1 Kg Sabu dari Polisi Gadungan

TANGGAMUS

Pj. Bupati Tanggamus Tinjau Poskotis Nataru

TANGGAMUS

Tak Terurus, Lahan Semak Belukar Milik Perusahaan di Tanggamus Terbakar

HUKUM

Ditangkap Polisi, Pasutri Penjual Bakso Ayam Tiren Minta Maaf