DPRD Lamsel Fraksi Demokrat: Tatib Untuk Mendorong Produktifitas dan Kinerja Dalam Melayani Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Tata tertib (Tatib) DPRD merupakan aturan yang mengatur mekanisme kerja, hak dan kewajiban Anggota serta prosedur pengambilan keputusan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan poin – poin penting sebagai Kedúdukan dan Fungsi sebagai Legislatif.

Seperti yang kita ketahui bahwa, Tatib ini dibuat untuk memastikan bahwa DPRD bekerja secara efektif dan Transparan, terutama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Untuk itu, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan melihat bahwa esensi dari penyusunan Tata Tertib adalah untuk mendorong Produktifitas dan Kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan pihak Fraksi Demokrat pada pandangan akhir Fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, Ayu Kumala Sari pada Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024-2029, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jum’at (21/2/2025).

Baca Juga :  Taspen Akan Hadir di MPP Lampung Selatan, Akses ASN Lebih Mudah dan Cepat

Terkait hal tersebut, fraksi Demokrat juga berharap Tata Tertib DPRD ini selain berada dalam koridor implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD, juga dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi yang ada, sehingga keberadaan tatib ini dapat mengakomodir segala permasalahan Anggota DPRD dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya.

Namun, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan dari Fraksi Demokrat Lamsel, salah satu terkait pasal 45 yang memuat adanya sekretariat khusus fraksi-fraksi.

“Kami fraksi demokrat juga sangat antusias mendengar bunyi pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) pada rancangan peraturan tatib yang disampaikan pada hari ini, yang isinya memuat fraksi harus mempunyai sekretariat sendiri,” Jelasnya.

Fraksi Denmokrat juga melihat, pentingnya ruang khusus untuk fraksi dan tenaga ahli untuk direalisasikan didasari oleh beberapa faktor diantaranya sebagai fasilitas untuk berdiskusi dan koordinasi baik internal maupun publik.

Baca Juga :  Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026, Bupati Egi Siapkan Konsep “Spirit of Krakatoa” untuk Dongkrak Wisata

“Pentingnya ruang khusus untuk fraksi darn Tenaga ahli untuk direalisasikan didasarkan pada beberapa alasan sebagai berikut, yakni Fasilitas untuk Diskusi dan Koordinasi Internal. Dengan adanya ruang khusus, anggota fraksi dapat berdiskusi secara lebih intensif” Imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa dengan adanya ruang sekretariat dan tenaga ahli fraksi tersebut juga dapat Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja pada masing-masing fraksi.

“Ruang khusus memungkinkan anggota fraksi memiliki tempat yang kondusif untuk bekerja, baik dalam menyusun rancangan kebijakan, menyusun pendapat fraksi atau menerima audiensi dari masyarakat dan stakeholder lainnya, ” Ungkapnya.

“Serta, mempermudah Koordinasi dengan Eksekutif dan Publik. Fraksi sering kali berperan sebagai jembatan komunikasi antara Eksekutif dan Masyarakat. Dengan adanya ruang fraksi, koordinasi ini bisa dilakukan lebih efektif. Termasuk dalam menerima masukan dari konstituen atau organisasi masyarakat,” Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak
Semangat Kartini di Era Digital, Pemkab Lampung Selatan Dorong Ibu Jadi Benteng Anak dari Ancaman Siber
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 09:39 WIB

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:54 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional

Berita Terbaru