DPRD Lamsel Fraksi Demokrat: Tatib Untuk Mendorong Produktifitas dan Kinerja Dalam Melayani Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Tata tertib (Tatib) DPRD merupakan aturan yang mengatur mekanisme kerja, hak dan kewajiban Anggota serta prosedur pengambilan keputusan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan poin – poin penting sebagai Kedúdukan dan Fungsi sebagai Legislatif.

Seperti yang kita ketahui bahwa, Tatib ini dibuat untuk memastikan bahwa DPRD bekerja secara efektif dan Transparan, terutama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Untuk itu, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan melihat bahwa esensi dari penyusunan Tata Tertib adalah untuk mendorong Produktifitas dan Kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan pihak Fraksi Demokrat pada pandangan akhir Fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, Ayu Kumala Sari pada Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024-2029, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jum’at (21/2/2025).

Baca Juga :  Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Urus Paspor Sebelum 17 Maret

Terkait hal tersebut, fraksi Demokrat juga berharap Tata Tertib DPRD ini selain berada dalam koridor implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD, juga dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi yang ada, sehingga keberadaan tatib ini dapat mengakomodir segala permasalahan Anggota DPRD dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya.

Namun, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan dari Fraksi Demokrat Lamsel, salah satu terkait pasal 45 yang memuat adanya sekretariat khusus fraksi-fraksi.

“Kami fraksi demokrat juga sangat antusias mendengar bunyi pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) pada rancangan peraturan tatib yang disampaikan pada hari ini, yang isinya memuat fraksi harus mempunyai sekretariat sendiri,” Jelasnya.

Fraksi Denmokrat juga melihat, pentingnya ruang khusus untuk fraksi dan tenaga ahli untuk direalisasikan didasari oleh beberapa faktor diantaranya sebagai fasilitas untuk berdiskusi dan koordinasi baik internal maupun publik.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

“Pentingnya ruang khusus untuk fraksi darn Tenaga ahli untuk direalisasikan didasarkan pada beberapa alasan sebagai berikut, yakni Fasilitas untuk Diskusi dan Koordinasi Internal. Dengan adanya ruang khusus, anggota fraksi dapat berdiskusi secara lebih intensif” Imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa dengan adanya ruang sekretariat dan tenaga ahli fraksi tersebut juga dapat Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja pada masing-masing fraksi.

“Ruang khusus memungkinkan anggota fraksi memiliki tempat yang kondusif untuk bekerja, baik dalam menyusun rancangan kebijakan, menyusun pendapat fraksi atau menerima audiensi dari masyarakat dan stakeholder lainnya, ” Ungkapnya.

“Serta, mempermudah Koordinasi dengan Eksekutif dan Publik. Fraksi sering kali berperan sebagai jembatan komunikasi antara Eksekutif dan Masyarakat. Dengan adanya ruang fraksi, koordinasi ini bisa dilakukan lebih efektif. Termasuk dalam menerima masukan dari konstituen atau organisasi masyarakat,” Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda
ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal
Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan
ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Pastikan Harga Sembako Stabil
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:09 WIB

Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 20:39 WIB

Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:37 WIB

ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026

Berita Terbaru